Magetan | jatim.siberindo.co – Inovasi segar lahir dari tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Magetan. Mereka berhasil menyulap mesin pompa bekas dari sumur dalam milik Dinas Pengairan menjadi alat pengolah bubur aspal (slurry seal), sehingga PUPR Magetan sukses menyabet Juara 1 pada ajang Lomba Inovasi Daerah (INODA) Award 2026.
Langkah kreatif ini berangkat dari kejelian memanfaatkan aset terbengkalai sekaligus menjawab kebutuhan pemeliharaan jalan yang modern, hemat, dan ramah lingkungan.
Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wakid, menjelaskan bahwa metode konvensional seperti penyiraman aspal cair dan penaburan pasir kerap menimbulkan masalah baru di lapangan.
”Pemeliharaan konvensional memicu polusi debu pekat yang mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan. Sisa pasir di permukaan jalan juga berisiko tinggi membuat pengendara roda dua tergelincir,” ungkap Muhtar, Selasa (18/8/2026).
Sebaliknya, penerapan teknologi slurry seal menawarkan pelapisan jalan yang jauh lebih rapi, mulus, dan tahan lama tanpa menebar debu. Dari segi efisiensi anggaran, pengaplikasian slurry seal jauh lebih hemat dibandingkan penggunaan hotmix yang biayanya bisa melonjak hingga tiga sampai empat kali lipat.
Meski efisien, metode slurry seal dirancang spesifik untuk jenis perawatan tertentu. Diantaranya untuk menangani kerusakan skala kecil serta mengunci ketahanan permukaan aspal (preventive maintenance).
“Untuk jalan berlubang, harus melalui tahap penambalan (patching) terlebih dahulu sebelum dilapisi slurry seal. Karena, menunda pelapisan permukaan jalan akan mempercepat kerusakan fatal yang menelan biaya jauh lebih besar,” jelas Kepala Dinas PUPR Magetan.
Sementara itu, penggunaan alat hasil modifikasi ini masih berjalan dalam tahap uji coba di beberapa titik lokasi. Setelah proses evaluasi dan penyempurnaan teknis selesai, Dinas PUPR Magetan berencana meningkatkan kapasitas produksi dengan menyiapkan armada truk penarik yang lebih besar.
“Target jangka panjangnya, teknologi dan peralatan ini akan didistribusikan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Magetan. Langkah ini diharapkan membuat setiap wilayah mampu menjalankan pemeliharaan jalan secara mandiri, efisien, dan ramah lingkungan,” tutup Muhtar Wakid. (Rend)









