oleh

Kasus Pungli Desa Gebyok, Ormas OI Magetan Minta DPMD Lakukan Pembinaan

Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan program sertifikat massal oleh oknum perangkat Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, masih terus berlanjut.

Dalam kasus tersebut, selain melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Ormas Orang Indonesia Bersatu (OI) Magetan Jawa Timur juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Magetan dan Saber Pungli tingkat Pusat, guna pengawasan melekat dan membantu kinerja aparat penegak hukum.

Kali ini, Ketua Ormas Oi, Sifaul Anam juga menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar melakukan pembinaan terhadap perangkat desa terkait proses aturan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita juga adukan permasalahan ini ke Dinas PMD Magetan dengan tembusan Bupati Magetan, agar melakukan pembinaan kepada perangkat desa yang tidak paham aturan atau pura pura tidak paham,” kata Sifa’ul Anam, Ketua OI Magetan, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga  KLIK Pemprov Jatim Dorong Investasi, DPRD Magetan Soroti Pariwisata dan Branding UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto mengamini atas aduan Ormas OI terkait kasus tersebut, yang telah diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. “Iya, hasil konfirmasi kami daridengan BPN menyampaikan, bahwa Desa Gebyok tidak masuk program PTSL massal sebagaimana yang di beritakan,” jelasnya.

Untuk menghindari agar tidak terjadi pelanggaran hukum kedepannya, Dinas PMD Magetan menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa dan Camat, untuk menjalankan perannya masing-masing dengan saling koordinasi secara berjenjang.

Baca Juga  TGM Jawa Timur : Minat Baca di Magetan Relatif Tinggi

“Untuk itu, saya juga berharap Pemdes Gebyok agar segera memberi penjelasan sehubungan adanya kegiatan sertifikat masal/ PTSL tersebut,” ungkap Kepala Dinas PMD Magetan.

Terkait proses hukum yang sudah dilaporkan ormas OI Bersatu ke Kejari Magetan, Eko menyebut, “kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ren/Tim)

News Feed