Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Magetan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Selasa (16/5/2023).
Melalui Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan, puluhan petinggi desa tersebut mengajak audensi Komisi A DPRD Magetan untuk membahas terkait Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa yang kosong, usulan pengelolaan BUMDES dan usulan Program Perubahan APBD Tahun 2023. Pun dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Magetan H, Suwarno, SH.
“Salah satu yang kita bahas adalah terkait kendaraan operasional untuk kepala desa, dan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja,” kata Didik Haryono, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa(AKD) Kabupaten Magetan
Selain usianya yang sudah tua sejak tahun 2012 lalu, kata Didik, saat ini kondisinya sangat tidak layak dan itu bukan kendaraan Dinas Kepala Desa melainkan Kendaraan Operasional Desa. “Jadi sampai saat ini Kepala desa tidak memiliki Kendaraan Dinas,” terangnya, Selasa (16/5).
Selain itu, pengajuan kendaraan operasional Kepala Desa layak diperjuangkan dan sangat relevan, mengingat adanya silva dari APBD tahun 2022 yang mencapai lebih dari 230 milyar rupiah.
“Untuk pengadaan motor operasional berkisar Rp 8 miliar, dan ini hanya 6 persen dari Silva tersebut,” tandasnya. (Red)










