oleh

Tetapkan Atlet Binaraga Terlibat Doping  Jadi Ketua, KONI Tolak Kepengurusan Pengprov PBFI Jatim

SURABAYA – Pembentukan Kepengurusan Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Jawa Timur (Jatim) mendapat reaksi dari Komite Olahraga Indonesia (KONI) Jatim.

Ketua Harian KONI Jatim, M. Nabil, mempertanyakan keabsahan status pengurus PBFI Jatim periode 2020-2024. Apalagi, pengurus PBFI Jatim telah menetapkan mantan atlet binaraga nasional Kurniawansyah sebagai Ketua Pengprov PBFI Jatim periode 2020-2024.

“Kami menilai, penetapan tersebut (Kurniawansyah, red) sarat dengan kejanggalan-kejanggalan yang menyiratkan adanya agenda setting dalam pembentukan pengurus Pengprov PBFI Jatim yang pertama ini,” ungkap Nabil, Rabu (14/10/2020).

Lanjut Nabil, PBFI merupakan organisasi baru yang memilih memisahkan dari Persatuan Angkat Besi Angkat Berat dan Binaraga Indonesia (PABBSI). Anehnya, KONI Jatim tidak dilibatkan dalam pembentukan kepengurusan Penprov PBFI Jatim. Selain itu juga ada sikap-sikap janggal yang ditunjukkan oleh pengurus pusat PBFI Bambang Widjaja.

Baca Juga  Perumdam Lawu Tirta dan BPRS Magetan Raih Kembali Penghargaan Top BUMD Award 2023

”Saya sempat berkomunikasi dengan Bambang Widjaja. Dia bilang agar kami percaya dia dan sudah menyiapkan Kurniawansyah sebagai Ketua Pengprov PBFI Jatim. Saya menolak karena caranya tidak benar. Saya izin ke Pak Erlangga (Ketua Umum KONI Jatim) lalu mengecek berkas administrasinya. Ternyata KONI Jatim tidak menerima surat mandat pembentukan kepengurusan,” papar Nabil.

Pembentukan pengurus Pengprov PBFI Jatim juga tidak dihadiri unsur eks PABBSI Jatim lantaran kegiatan tersebut tidak mendapat surat mandat resmi dari PP PBFI. Dalam pembentukan itu, PP PBFI memang secara lisan memberi mandat kepada KONI Jatim untuk terlibat dalam pembentukan pengurus Pengprov PBFI Jatim, namun surat tersebut baru diberikan pada hari H (13 Oktober 2020) pukul 12.00 WIB ketika pembentukan sudah berlangsung.

Baca Juga  Berkas Sopir Almarhumah Vanessa Angel Dinyatakan P21, Tubagus Joddy Siap Disidangkan

“Tidak hanya terlambat, dalam surat tersebut banyak unsur kesalahan yang membuat KONI Jatim tidak memenuhi permohonan yang ada. Jadi kita tidak tahu menahu dengan kegiatan itu, kita sama sekali tidak terlibat kemarin. Tapi kan tidak boleh kita begitu. Semua aktifitas cabor harus mendapat rekomendasi KONI,” imbuh Nabil.

Pemilihan nama Kurniawansyah sebagai Ketua Pengprov PBFI Jatim juga menyalahi aturan. Ia saat ini masih dalam sanksi empat tahun akibat kasus doping saat Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jawa Barat. Sanksi itu dijatuhkan kepada Kurniawansyah setelah bandingnya ditolak oleh Dewan Disiplin Anti Doping Kemenpora Republik Indonesia, pada Februari 2017 lalu. Sanksi Kurniawansyah baru berakhir pada 2021 mendatang.

Baca Juga  Jaksa Mandul Belum Laksanakan Eksekusi, Korban Mafia Tanah Demo Kejari Sidoarjo

Nabil menyebut KONI Jawa Timur akan melakukan koordinasi PP PBFI terkait dengan kepengurusan Pengprov PBFI Jawa Timur yang telah terbentuk secara sepihak tersebut untuk dilakukan pembenahan.

Hingga kemarin, belum ada konfirmasi dari pihak PBFI Jatim, maupun pengurus PBFI Pusat Bambang Widjaya. (jtm-1/mat)

News Feed