oleh

Cegah Narkoba Rasuki Pelajar, BNN Kota Surabaya Gandeng SMPN 21

SURABAYA – Langkah pencegahan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang narkoba, terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dengan terus menyisir lingkungan sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala BNN Kota Surabaya, H. Kartono, SH,M.Hum, menandaskan, gerak reaktif harus dilakukan agar siswa-siswi yang ada di SMP tidak tercemari apalagi sampai diracuni barang haram narkoba, musuh besar bangsa.

Dalam kaitan tersebut, Rabu (14/10/2020), BNN Kota Surabaya melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerjasama  dengan SMP Negeri 21 Surabaya terkait gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Ini sebagai upaya preventif (pencegahan) dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa menyusup atau meracuni generasi muda dari bahaya narkoba. Jadi, semua kita libatkan,” ungkap Kartono, kemarin.

Baca Juga  Rakornas Stabilisasi Bapok, Mendag: Kebutuhan Puasa dan Lebaran Terkendali

Lanjut Kartono, kegiatan MoU di ruang pertemuan SMP Negeri 21 Surabaya, dengan menghadirkan perwakilan 12 guru dan 5 pengurus Satgas P4GN(Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dari siswa-siswi SMP Negeri 21.

“Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergitas BNN Kota Surabaya dengan lingkungan pendidikan pada umumnya menjadi program P4GN sesuai dengan Instruksi Presiden no.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024,” ulasnya.

Baca Juga  Hari Koperasi ke-78 di Magetan Diikuti 1.600 Peserta

Selain itu juga, kegiatan ini sebagai bentuk outcome program BNN Kota Surabaya yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada guru BK sebagai Penggiat P4GN beberapa waktu lalu.

“Kami mengajak semua unsur, mulai dari keluarga dan lingkungannya. Terutama peran pihak sekolah atas dukungan menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (mat/bnn)

News Feed