NGAWI – Upaya menekan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di sawah, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, bersama Kapolsek Geneng, melepas sepuluh Burung Hantu jenis Tyto Alba di area persawahan, tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Minggu malam (14/2/2021).
“Upaya ini adalah bentuk kepedulian kita sebagai Polri kepada petani, dalam memberantas hama tikus dalam mengurangi penggunaan aliran listrik di sawah. Karena jebakan tikus berbahaya itu sempat memakan korban hingga meninggal duni,” ujarnya.
Dikutip dari Arya Media, selain melepas liarkan 10 ekor burung hantu jenis Tyto Alba, Kapolres Ngawi juga menghimbau kepada para petani yang diwakili Gapoktan dan Kelompok tani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus.
“Kita juga berikan himbauan kepada para petani di seluruh Kabupaten Ngawi, agar tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ini juga berdampak hokum,” tegas AKBP I Wayan Winaya, Minggu (14/2).
Kapolres berharap, kepada masyarakat agar sadar diri dalam penggunaan jebakan tikus berbahaya, serta wajib mentaati aturan hukum yang berlaku. “Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat akan kepatuhan terhadap hukum, mustahil akan berhasil dengan baik.” Pungkasnya. (Endik/Ren)










