oleh

48.006 KPM Terima Bansos PKH, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp 3 Juta

LAMONGAN – Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin di Lamongan yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dicairkan oleh pemerintah pada awal tahun 2021 ini.

Koordinator (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lamongan Dwi Hari Mulyono mengatakan, pencairan dana PKH tahap pertama termin satu sudah disalurkan kepada masing-masing KPM pada bulan Januari ini.

“Penyaluran mulai tanggal 06 hingga hari Selasa kemarin. Mekanisme pencairan tetap sama seperti tahun sebelumnya, dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, tentunya juga melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) ujar Dwi Hari, Rabu (14/01/2021).

Baca Juga  Presiden Klub Persik Kediri agar Otoritas Tertinggi Sepak Bola Pikirkan Klub Liga 1

Dia menuturkan, ada tujuh kategori penerima PKH pada tahun 2021 ini diantaranya, kategori ibu hamil atau nifas maksimal dua kehamilan sebesar Rp 3 juta. Kategori anak usia 0 sampai dengan 6 tahun maksimal dua anak sebesar Rp3 juta.

Selanjutnya, sambung Hari panggilan akrabnya, kategori pendidikan untuk anak SD atau MI sebesar Rp900 ribu. Kategori anak SMP atau Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp1,5 juta, sedangkan kategori anak SMA sebesar Rp2 juta.

Baca Juga  Forkopimda Jatim Melakukan Pengecekan Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara

” Untuk kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga sebesar Rp2,4 juta. Sementara kategori lansia mulai usia 60 tahun keatas berada dalam keluarga juga mendapatkan Rp 2,4 juta,” tutur Hari.

Hari menjelaskan, bantuan sosial PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap pertama termin satu sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Kabupaten Lamongan ada sekitar 48.006 KPM, tiap tahap ada penurunan.

” Nominal yang diperoleh oleh KPM setiap terminnya juga berbeda-beda, tergantung komponen yang dimiliki. Misalnya punya anak Sekolah Dasar, KPM menerima Rp225 ribu setiap tiga bulan sekali selama setahun,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Tikung Bangun Budaya Aman Lewat Patroli Dialogis

Dia menambahkan, Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) tahun 2021 ini menargetkan bantuan sosial tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali.

“Disalurkan 4 tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober, melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” tandas Hari.

(Ard)

News Feed