oleh

Antisipasi Gangguan, Polsek Tikung dan PN Lamongan Gelar Apel Gabungan

LAMONGAN, Jatimsiberindo.co – Pengadilan Negeri (PN) Lamongan bersama Polsek Tikung menggelar apel pengamanan menjelang pelaksanaan eksekusi perkara perdata Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PN.Lmg di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (13/10/2025) pagi.

Apel yang berlangsung di halaman Mapolsek Tikung tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan jalannya eksekusi berjalan aman dan sesuai prosedur hukum. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung singkat hingga pukul 07.15 WIB.

Apel dipimpin oleh Panitera PN Lamongan, Florencia, dan diikuti oleh jajaran aparat keamanan lintas instansi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso SH, MH, Kasubag Dalops Bagops Polres Lamongan AKP Aris Sugianto, Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo, serta Danramil Tikung Lettu CKE Slamet Purwanto.

Turut serta pula Camat Tikung Sujirman Soleh, Kepala Desa Bakalanpule Sukisno, serta pihak yang terkait dalam perkara perdata tersebut, yaitu pemohon Fatoni Okvianto Rochman dan termohon Gholib bersama penasihat hukumnya.

Apel pengamanan ini menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas di wilayah hukum Lamongan. PN Lamongan bersama Polres Lamongan mengerahkan lebih dari 50 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk satu SST Sat Samapta, satu SST Sat Brimob, 15 personel Satreskrim, serta perwakilan dari Intelkam, Lantas, dan Polsek Tikung.

Tak hanya itu, pengamanan turut diperkuat oleh Koramil Tikung, Satpol PP, dan satu regu Polwan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kesiapan penuh aparat dalam menjaga ketertiban pelaksanaan eksekusi.

Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso menegaskan bahwa apel ini merupakan langkah koordinatif untuk menyatukan komando di lapangan sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai SOP. Semua unsur telah siap mengawal jalannya eksekusi agar berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Panitera PN Lamongan Florencia menyampaikan bahwa apel pengamanan menjadi bagian penting dalam setiap proses eksekusi perdata, guna mencegah potensi gangguan atau kesalahpahaman di masyarakat.

“Koordinasi lintas instansi sangat dibutuhkan agar pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lancar dan damai,” katanya.

Pelaksanaan eksekusi dijadwalkan berlangsung sesaat setelah apel usai, dengan pengawasan ketat dari aparat gabungan. Langkah ini sekaligus menandai keseriusan PN Lamongan dalam menegakkan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Apel singkat namun penuh kesiapan itu menjadi simbol kolaborasi antara lembaga peradilan, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh proses eksekusi berjalan damai dan hasil putusan dapat diterima dengan lapang oleh semua pihak,” tutup Kompol Budi Santoso.

News Feed