oleh

Bila Mediasi Buntu, Rekanan PT IMMS Siap Lapor Presiden Jokowi

MADIUN – Para vendor atau rekanan kerja yang merasa masih mempunyai tagihan ke PT IMSS, anak perusahaan BUMN PT INKA (Persero),  sepakat, akan melaporkan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika hasil mediasi menemui jalan buntu.

“Mau tidak mau. Bisa tidak bisa. Kami tak menunggu waktu lama, segera melapor kepada Bapak Presiden Jokowi di Jakarta. Itu jika musyawarah (mediasi) dengan pihak IMSS buntu”, tegas Bambang Gembik, Sekretaris LSM GRAMM, pendamping para vendor yang merasa dirugikan, kepada jurnalis siber, Ahad (13/9/2020).

Sementara dua vendor yang didampingi Bambang Gembik, Sugito dan Sunarto, membenarkan penegasan Sekretaris LSM GRAMM tersebut.

Menurut Sugito, gagasan itu serius. Tidak main main. Lantaran pihaknya merasa memang benar benar bekerja, dan masih punya tagihan di PT IMSS. “Kami sudah mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, guna mendatangi undangan PT IMSS yang sedianya berlangsung Senin (14/ 9),” ujar Sugito.

Baca Juga  Miliki Kemampuan Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen Kementerian ATR/BPN Pastikan Lulusan STPN Banyak Dibutuhkan Instansi Pemerintah dan Swasta

Dipaparkan Sugito, selama para vendor bekerja memang tidak diberi surat perintah kerja (SPK), yang harusnya diterbitkan pihak PT IMSS.

Meski tanpa SPK, papar Sugito, pihaknya bisa merampungkan bermacam perkerjaan proyek yang berada di lingkungan PT INKA, induk perusahaan PT IMSS.

Sugito berdalih, jika tanpa SPK dianggap tidak sah dan menjad dasar macetnya tagihan, “Mengapa saya bisa masuk di lingkungan PT INKA dan bekerja disana. Kalau saya dianggap liar, mengapa saya tidak diusir pihak PT INKA atau PT IMSS,” paparnya.

Bambang Gembik menimpali, jika pihak PT IMSS tidak main main dalam menyelesaikan kerumitan ini, maka PT IMSS harusnya bukan saja melihatnya dari aspek hitam putih (bukti tertulis) melainkan juga fakta di lapangan termasuk saksi saksinya. “Bukankah hukum itu selain bersifat tekstual (bukti tertulis), juga bersifat kontekstual (kondisi dan fakta lapangan” tukas Gembik, panggilan gaul Bambang Gembik.

Baca Juga  Perumdam Lawu Tirta Magetan dapat Hibah AMBK 5 Milliar Lebih dari Australia

Sugito menyambung, pihaknya, waktu itu, mengerjakan proyek di lingkup PT INKA diperintah oleh Yoyok (mantan Direktur Sipil PT IMSS). Sedangkan Sunarto yang mengerjakan proyek di lingkungan yang sama, bekerja,atas perintah Dwi, yakni Manager Sipil PT IMSS.

“Jadi saya tidak gila. Gak ada yang merintah kok kerja. Enggak gitu. Bahkan banyak karyawan PT INKA yang mengawasi pekerjaan saya,” tukas Sugito.

Baca Juga  Bupati Cup E-Sport Magetan Gelaran Perdana di Magetan Jawa Timur

Manakala pekerjaan tersebut tidak diakui hanya sebab tak ber SPK, Sugito balik bertanya, lantas siapa yang mengerjakan bangunan, pengecatan, perbaikan serta proyek lainnya.

“Ingat ya, kalau saya tidak dibayar karena tak ber SPK, tapi mengapa juga proyek saya yang tak ber SPK dulunya juga dibayar. Bahkan yang sedang saya tagih ini adalah sisa dari pekerjaan saya yang tak ber SPK,” jlentreh Sugito.

Hal tersebut menimbulkan kebingungan Gembik dan para vendor yang didampingi. “Kan bingung Mas. Yang dibayar itu yang ber SPK atau yang tidak ber SPK. Makanya, sekali lagi, kalau masalah tidak tuntas disini akan saya tuntaskan di tingkat kepresidenan. Maaf, jangan anggap guyon,”  pungkasnya. (*/jtm-1)

Komentar

News Feed