oleh

Jelang Perayaan Hari Raya Nyepi, Tempat Ibadah di Kab Malang Batasi Umat yang Sembahyang

Malang – Perayaan Hari Raya Nyepi yang digelar Sabtu (13/3/2021), dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pandemi COVID-19, ini membuat perayaan Nyepi dibatasi.

Salah satu pemangku Pura Kahyangan Jagat Kendalisodo, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Mangkurasikun membenarkan bahwa banyak hal yang akan dibatasi dalam perayaan Nyepi jatuh pada 14 Maret mendatang.

“Kalau rangkaian peribadatan tidak ada yang dikurangi. Cuma mungkin kapasitasnya, agar tidak terjadi perkumpulan orang terlalu banyak,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga  “Kecombrang Cooking Challenge“, Aston Sidoarjo Raih Juara Pertama

Mangkurasikun mencontohkan, kegiatan yang akan dibatasi seperti perayaan ogoh-ogoh yang biasanya sampai belasan jumlahnya, kini hanya satu sebagai syarat.

“PHD (Parisada Hindu Dharma) sudah mengatur pelaksanaan Nyepi tahun ini sesuai dengan protokol kesehatan semua,” ujarnya.

Menurut Mangkunsarikun, begitupun jumlah umat yang akan melaksanakan ibadah di pura, juga akan dikurangi. Agar umat bisa melaksanakan dengan khusyu akan dibagi menjadi tiga gelombang.

Baca Juga  Jumat Berkah, RIS Berikan Ratusan Sembako Ke Dapil Untuk di Bagikan Kepada MBR

“Agar umat bisa melaksanakan ibadah, maka upacara akan dilaksanakan dalam 3 gelombang. Jadi nanti bergantian mulai pagi hingga sore,” tuturnya.

Ditanya berapa jumlah umat Hindu di Desa Karangpandan, menurut Mangkurasikun sebanyak 85 KK (Kepala Keluarga).

“Dari 85 orang itu nanti akan dibagi tiga gelombang untuk melaksanakan ibadah,” pungkasnya. (*/cr4)

 

Sumber : news.detik.com

News Feed