oleh

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap 9 Pelaku

Kediri | Jatim.siberindo.co – Kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (10/5) kemarin, di Lingkungan Jegles Kel. Blabak Kec. Pesantren dan di Lingkungan Tirtoudan Kel. Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri, akhirnya terkuak.

Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut, dengan mengamankan sembilan (9) pelaku pengroyokan.

Sembilan pelaku tersebut adalah MA (21), MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih, DBS (21), RPP (18) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MSi (20), BMR (16) dan AR (17) Warga Kec.Kandat.

Baca Juga  Siruaya Utamawan Tegaskan Hak Pekerja Digital–Transportasi Harus Terjamin dalam Program JKN

“Dari hasil pemeriksaan, sembilan tersangka tersebut terlibat aksi pengeroyokan di dua TKP yang terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari,’ jelas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana, dalam Konferensi Pers, Kamis (12/5/2022).

Kejadian bermula, adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih dengan tujuan ke Centong Kel.Bawang Kec. Pesantren. Pada saat melintasi di jalan lingkungan Jegles, Kel.Blabak Kecamatan Pesantren, korban AK (17) dan SA (17) warga Pesantren Kota Kediri, sedang tidur-tiduran di sebuah pos.

Baca Juga  Muzani: Kita Harus Siapkan Insan PII untuk Jadi Pemimpin Masa Depan

Selang beberapa menit kemudian, kedua korban mendengar suara bising sepeda motor dan sempat menegur karena merasa terganggu.

” Akhirnya tujuh pelaku dengan mengendarai sepeda motor itu melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA. Akibatnya, kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Kediri Kota.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang (pengeroyokan). “Acaman hukumannya paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” tegas AKP Tomy Prambana, Kamis (12/5).

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkotika, Polres Situbondo Beberkan Tren Baru Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi membenarkan kejadian tersebut dan Polisi telah menindaklanjuti perkara itu. “Iya benar, dan saat ini sedang kami proses untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red/Hms)

News Feed