SURABAYA (wartatransparansi.com) – Walau dana terbatas hanya diberi target dua kasus setahun, BNN Kota Surabaya, mampu mengungkap kasus Narkoba selama tahun 2020, secara maksimal. Lebih diwaspadai, 12 pelaku yang dibekuk, rata-rata berusia 15-19 tahun alias masih remaja.
Data terungkap hingga, kemarin, BNN Kota Surabaya mampu mengungkap 12 kasus Narkoba dengan mengamankan 12 tersangka serta barang bukti beruapa 147 gram narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Surabaya, Kartono SH Mhum, dalam konfrensi pers di ruang Rapat BNN Kota Surabaya, Jumat (11/12/2020).
Menurut Kartono, melalui Seksi Pemerantasan Bidang Lidik dan Sidik pengungkapan, Ipda Aman Hasta SH, sebetulnya dalam tahun 2020 targetnya hanya mengungkap dua kasus saja sesuai dengan anggaran yang ada.
“Alhamdulillah, BNN Kota Surabaya dengan semangat memberantas peredaran Narkoba di Kota Surabaya ini mampu mengungkap 12 kasus yang seluruhnya adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Aman.
Lanjut Aman, dari penangkapan 12 kasus tersebut berhasil mengamankan 12 tersangka. Dimana dua di antara pelaku merupakan residivis. Selain itu ada pengedar yang diamankan merupakan jaringan pengedar sabu-sabu di salah satu lembaga pemasyarakatan di Madura.
“Rata-rata pelaku yang diamankan berusia 15-19 tahun. Saat ini dari 12 pelaku tinggal satu yang belum P-21,” tambah Aman.
Sedangkan 12 pelaku diamankan dari beberapa wilayah di Kota Surabaya. Yakni Sawahan, Tegalsari, Gubeng, Bubutan, Wiyung, Jambangan, Mulyorejo, dan Sukomanunggal.
“Selama tahun 2020 pengungkapan kasus Narkoba mengalami penurunan dibanding tahun 2019 karena masih pandemi Covid-19,” pungkas Aman. (mat/jtm)










