oleh

Bejat..!! Seorang Ayah di Bondowoso Tega Setuhi Anak Kandungnya Lebih dari Sekali

Bondowoso, SIBERINDO.CO – Sungguh tega seorang ayah berinisial S, warga Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, mensetubui anak kandungnya sendiri, RA (16).

 

Pria berusia 42 tahun itu, setubui anaknya lebih dari satu kali di tahun 2021 lalu.

 

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui setelah keluarga berani melaporkan ke Polres.

Baca Juga  Aset Rp 950 Juta Milik Tersangka Investasi Bodong " Invest Yuk" Disita Polisi

 

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku pada akhir bulan April kemarin di rumahnya.

 

“Semula korban enggan melaporkan karena takut dan malu, itu aib. Namun keluarga memutuskan melaporkan hal itu,” jelasnya, saat Konferensi Pers, Selasa (10/5/2022).

 

Wimboko menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku sendiri, ia melakukan perbuatan bejat tersebut selama bulan Februari, Maret, dan April 2021 lalu.

Baca Juga  Media Lensa Nusantara Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pencemaran Nama Baik Libatkan ASLAP SPPG Lojajar Bondowoso

 

“Pelaku menyetubui anaknya pada saat keluarga tertidur lelap sekitar pukul 01.00 dini hari. Salah satunya juga dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00, saat keluarga tak ada di rumah,” urainya.

 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan, bahwa bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti dua daster yang dikenakan korban, dan pakaian dalam korban.

Baca Juga  Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Edukasi Masyarakat Kenali Dampak Negatif Bagi Pengedarnya

 

“Korban juga kita sudah lakukan tes visum,” urainya.

 

Adapun pelaku disangkakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(LN)

News Feed