oleh

Rindu Tak Terbendung ke Baitullah, Nekat Berangkat atau Nunggu Normal

Catatan HS. Makin Rahmat, Jurnalis Senior (Ketua SMSI Jawa Timur/ Pembimbing Haji & Umroh)

TARIK ULUR mengenai prosedur dan persyaratan keberangkatan umroh maupun ibadah haji masih terus menjadi perdebatan di era pandemi Covid-19. Apalagi, setelah virus Corona berganti wujud menjelma menjadi virus Delta dan Omicron.

Di balik itu, hasrat dan kerinduan untuk memenuhi panggilan Allah dan Rasulullah berziarah ke Makkatul Mukarromah dan Madinatul Munawaroh, sulit terbendung. Beberapa travel yang awalnya memilih tiarap, mulai ada gerakan dan meminta kebijakan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit, mengantisipasi keputusan Kerajaan Saudi Arabia.

Informasi saya terima, Senin pagi (10/1/2022), ada tiga tasrikh (surat) dari Pengelola Haromain dan Kementerian Urusan Haji dan Umroh, bahwa tahun ini (1443 H/ 2022) Saudi Arabia dibuka untuk jamaah haji dari semua Negara, termasuk Indonesia.

Kabar baik ini, tentu lampu hijau guna memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para dloifullah (tamu Allah SWT), bukan aji mumpung menerapkan berbagai persyaratan dan protokol kesehatan (Prokes) di era perubahan untuk menjadi ladang bisnis oknum pejabat tertentu.

Ini bukan rahasia lagi, tentang bagaimana fee dari akomodasi, catering, dan kontrak pemondokan atau hotel untuk mengalirkan real, dolar dan rupiah sebagai pundi-pundi kekayaan.

Baca Juga  Sah, Hergunadi Resmi Menjabat Pj Bupati Magetan

Terlepas dari berbagai regulasi yang sekarang masih dalam pengujian dan formulasi yang ideal. Setidaknya, cacatan pemberangkatan umroh mulai akhir Desember 2021 dengan melibatkan organisasi, asosiasi dan perhimpunan pengusaha travel haji plus dan umroh, bisa menjadi rujukan perbaikan manajemen dan perbaikan pelayanan.

Romo KH. Agus Ali Masyhuri, pemangku Ponpes Bumi Sholawat dan Ulama Khos NU, sempat tanya tentang kemungkinan berangkat umroh. Saya jelaskan, kalau peluang berangkat sudah terbuka, hanya melalui treatment sedikit rumit.

Pertama, setelah persyaratan normatif terpenuhi dan masuk sistem Si-Patuh Kemenag, provider dan PT atau travel yang membawa jamaah, punya kewajiban mengarahkan keberangkatan melalui Asrama Haji Jakarta di Bekasi. Setelah karantina dua hari, tiap jamaah harus tes swab PCR sebelum take off dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Jeddah.

Wes Bismilah Bib, engkok lak onok sing ngatur dewe. Wis suwe nggak ziarah Rasulullah, kangen (Ya sudah dengan menyebut nama Allah, nanti pasti ada yang mengatur/ mengarahkan untuk berangkat. Sudah lama belum ziarah ke Baginda Rasulullah Shallahu alaiwasallam. Sangat Rindu,” ucap Gus Ali, kiai kharismatik.

Baca Juga  Jakarta Pimpin Covid-19, Jatim Bertahan Tertinggi Sembuh

Ternyata, dapat seminggu saya dapat kiriman foto dan video, beliau sudah berada di Roudlo bersama dengan jamaah dan keluarga besar Ponpes Bumi Sholawat. Bagi Gus Ali, sang Kiai cerdas dan punya lobi di level atas tentu hal gampang bisa menerobos persyaratan normatif.

Lantas bagaimana bagi umat, yang sudah sangat rindu belum pernah berziarah ke Haromain, apalagi berhaji? Tentu menjadi pekerjaan besar dari Kementrian Agama (Kemenag).

Informasi dari rombongan yang secara pengalaman sudah istiqomah membimbing jamaah dan menguasai aplikasi tawakalna dan paham teknologi. Saat dari prosesi imigrasi Jeddah sudah lolos dan menuju ke Madinah, ternyata setelah menempun perjalanan hampir 150 Km, diminta kembali oleh keimigrasian Jeddah. Bagi jamaah yang belum pernah, tentu menjadi persoalan. Muskilah. Mereka pasti panik.

Hal tak terduga seperti peristiwa di atas harus dicarikan solusi dan konsep terapan yang bisa memudahkan jamaah. Adanya, gelang barcode adalah salah satu identitas yang standar untuk jamaah. Pertanyaan sederhana, bagaimana jika syarat masuk ke masjidil haram, masjid nabawi atau ke roudlo harus daftar di aplikasi. Sementara mayoritas jamaah Indonesia gagap teknologi. Jangankan menggunakan HP android, memakai fasilitas HP saja belum mampu.

Baca Juga  PMII Jatim Gelar Konkorcab di Bondowoso, Bupati Tekankan Mental Juara

Terkait karantika saat kepulangan, harus dijalani jamaah selama 10 hari dengan biaya Rp 7 juta dan berada di hotel yang telah ditentukan. Sekali lagi, untuk sebagian kecil Jemaah, besarnya dana karantika bukan masalah. Tapi, masyarakat kecil yang rela menabung tiap hari menyisihkan sebagian rejekinya untuk bisa berangkat umroh, tentu menjadi pertimbangan berat.

Siklus kerinduan yang sudah tidak terbendung berkunjung ke Baitullah dan ziarah ke makam Rasulullah di masjid Nabawi, adalah nekat berangkat atau sabar menunggu kondisi normal. Sementara, wabah yang secara normal semestinya paling lama satu semester, ini sudah memasuki tahun ketiga. Tentu sangat menjemukan. Wallahu a’lam.

Tentu menjadi tugas berat, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief, yang mengawali umroh pada 8 Januari 2022. Sebagai tokoh Muhammadiyah yang professional, Hilman pasti telah meramu dan mempersiapkan berbagai regulasi yang tidak memberatkan rakyat. Selamat bertugas, mengabdi dan melayani. Labbaik, Allahumma Labbaik, Labbaik Laasyarikalak. (*)

News Feed