oleh

Pemdes Dukuh Jember Lindungi Warganya yang Menjadi Buruh Migran

JEMBER – Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember memberikan fasilitas perlindungan kepada warganya yang menjadi buruh migran. Mulai dari sebelum berangkat, ketika di luar negeri, dan kembali dari luar negeri. Perlindungan itu mampu mendeteksi dampak ekonomi buruh migran terhadap keluarganya.

“Perlindungan terhadap buruh migran sangat penting. Dan program yang dilakukan Kepala Desa Dukuh Dempok itu yang akan dinilai,” terang Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief saat menerima Tim Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2020 seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.

Lebih lanjut Plt. bBpati menyampaikan Pemdes Dukuh Dempok memberikan edukasi yang berkesinambungan agar masyarakat dapat lebih senang tinggal di Indonesia.

Sebelum berkunjung ke Desa Dukuh Dempok, Jumat 6 November 2020, tim HWPA bertandang ke kantor Pemkab Jember untuk bertemu dengan Plt. Bupati Jember.

Sementara Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ruhaini menjelaskan, akan memberikan penghargaan kepada para pihak yang memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Perlindungan di tempat pengiriman maupun tempat buruh migran bekerja.

Baca Juga  Anggota DPR RI Fraksi-PKB Serahkan 10.000 Paket Bantuan di Jember

Program penghargaan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dewan juri yang memberikan penilaian terdiri dari banyak unsur, yang akan mencari nominasi desa yang mempunyai program komprehensif terhadap perlindungan buruh migran. Target penghargaan kepada desa, dapat memberikan inspirasi bagi desa maupun daerah lainnya.

“Indikator penilainnya antara lain, peraturan yang dibuat, implementasi, sinergisitas, dan perubahan signifikan. Karena perlindungan kewarganegaraan adalah amanat konstitusi,” pungkas Ruhaini kepada wartawan. (eva/petisi.co)

News Feed