oleh

Penolakan Pengurukan Tanah Pemakaman Umum di Desa Tunjungmekar, Sudah ada Titik Mufakat

LAMONGAN | Siberindo.co – Kepala Desa Tunjungmekar Kecamatan Kalitengah Suparlan menyatakan, persoalan pengurukan tanah pemakaman umum (TPU) yang sempat mendapat penolakan dari warga kini sudah mencapai titik temu.

Benang merah atau titik mufakat tersebut berkaitan dengan adanya mediasi yang diadakan di kantor balai desa setempat bersama dengan muspika yang dihadiri oleh 250 perwakilan kepala rumah tangga Desa Tunjungmekar.

“Alhamdulillah persoalan pengurukan tanah pemakaman umum yang sempat ditolak oleh beberapa warga akhirnya mencapai titik mufakat setelah dilakukan mediasi oleh muspika bersama warga setempat,” ujar Kades Tunjungmekar Suparlan, Rabu (4/10).
Kades menuturkan, jika pengurukan tersebut dilakukan semata – mata atas dasar untuk mengantisipasi kondisi tanah pemakaman yang sudah overload dan wilayah yang kondisi tanahnya rendah kerap tergenangi banjir.

Baca Juga  Tertib Penggunaan Sound System, Polsek Tikung dan MUI Sosialisasikan Etika Suara di Ruang Publik

“Hasil mediasi telah disepakati pengurukan dan pelebaran makam dengan membeli tanah dengan tukar guling. Terkait penggunaan alat berat sementara dialihkan ke lahan yang baru, untuk pengurukan lahan pemakaman yang lama warga minta dilakukan secara manual saja,” terang Suparlan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tunjungmekar M Yazid menambahkan, pihaknya bersama warga saat ini telah melakukan pengurukan makam secara manual agar lebih berkesan ramah lingkungan.

Baca Juga  Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilu 2024

“Untuk material tanah sudah disiapkan oleh pihak desa. Warga yang mempunyai sanak saudara atau bahkan keluarganya sendiri yang dimakamkan disitu bisa menguruk sendiri menggunakan material tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan berupaya untuk mencari lahan untuk pelebaran makam dengan sistem tukar guling, dengan cara desa membelikan tanah untuk menukar tanah yang digunakan pelebaran makam.

“Realisasi dari hasil mediasi yang dilakukan, pemerintah desa bergerak sigap dengan mencari lahan baru, dan akhirnya kini pelebaran area makam dapat dilakukan dengan pengurukan lahan baru itu,” tandasnya.

Baca Juga  Commander Wish Pagi Polsek Tikung, Arus Lalu Lintas Terkendali

Ia menjelaskan, pemerintah desa telah mendapatkan lahan sebagai gantinya (tukar guling). Rencananya lahan itu akan dibeli dengan cara donasi dari warga, Sumbangan Linmas Lembung lor, Pasar Lembung Lor dan hasil lelang kali yang selama ini dikelolah oleh pemuda Lembung Kidul.

“Poin penting dari mediasi yang lain adalah, untuk alat berat akan difungsikan sebagai alat penguruk di lahan baru sebagai upaya pelebaran makam, sedangkan di area makam lama akan tetap dilakukan pengurukan tetapi secara manual saja,” beber M Yazid.

News Feed