Oleh: H. Djoko Tetuko Abd Latief MSi.
Pengurus SMSI Pusat/ Pimred wartatransparansi.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memantapkan pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan, di wilayah Jatim, dengan penyerahan aset rumah sakit jiwa (RSJ) Menur.
Sekretaris Dearah Pemprov Jatim, Dr Heru Tjahjono, selalu wakil dari Pemprov Jatim menyatakan bahwa penyerahan aset kepada daerah, merupakan upaya dari pusat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Jatim.
Apalagi, peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi salah satu hal yang sangat penting. Terutama sektor pelayanan kesehatan yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemprov Jatim menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes RI sebagai wakil dari Pemerintah Pusat, yang telah memberikan hibah tanah dan aset. Dimana sebelumnya sudah menghibahkan RSU dr. Soetomo Surabaya, dan hari ini RSJ Menur.
Heru mewakili Pemprov Jatim meyakini bahwa menyerahkan aset ini akan memberikan manfaat terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat secara luas.
Selain itu, hibah sebagian lahan yang selama ini digunakan RSJ Menur, dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan kesehatan di Jatim.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes RI drg. Oscar Permadi mengatakan, penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan hibah BMN dalam rangka tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum (3T) di lingkungan Kemenkes dan Pemprov Jatim.
Kemitraan Pemerintah Pusat dengan Pemprov Jatim, merupakan upaya memantapkan meningkatkan fasilitas kesehatan, sekaligus menuju pelayanan kesehatan yang prima.
Diketahui, jika Pemprov Jatim menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah bangunan kantor pemerintahan yang saat ini digunakan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya seluas 45.130 m2, Sedangkan Kemenkes RI menerima Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemprov Jatim berupa Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang yang berlokasi di Jl. Oro Oro Dowo Kec. Klojen, Malang seluas 58.588 meter persegi.
Prosesi penyerahan, Pemprov Jatim diwakili Dr. Heru Tjahjono, sedangkan Sekretaris Jendral Kemenkes RI diwakili drg. Oscar Primadi di Hotel Mercure Jl. Darmo Surabaya, Selasa (3/11/2020).
Khusus hibah tanah untuk tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, dengan pencatatan tanah yang dilakukan di RSJ Menur Surabaya, bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan rehabilitasi mental, psikologi dan penyembuhan kejiwaan masyarakat.
Langkah, tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan rujukan kesehatan jiwa oleh RSJ Menur, dan penyelenggaraan pendidikan di Poltekes Malang.
Pihak Kemenkes RI, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah memberikan hibah tanah kepada Kementerian Kesehatan yang terletak di Jalan Simpang Ijen Malang No. 37 seluas 58.588 m2 yang selama ini dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan oleh Poltekes Malang.
Hibah tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/61/KPTS/013/2020 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kementerian Kesehatan.
UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan.
Sebagaimana amanat Pasal 34 (ayat 3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Tetapi, memang selama ini pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan kurang berjalan, dimana kurangnya penyediaan fasilitas pendidikan kesehatan berkeadilan sosial, serta pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak khususnya bagi rakyat miskin.
Kita berharap kemitraan Pemprov Jatim dengan Kemenkes RI sebagai refresentatif Pemerintah Pusat, mengurangi fakta di lapangan masih banyaknya pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan tidak berkeadilan sosial bagi masyarakat.
Semoga kemitraan saling membawa dampak positif di bidang pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan, memantapkan pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik. (*)










