oleh

Sulit Dapatkan Pupuk Tani, PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang Angkat Bicara

Sampang – Musim hujan adalah hal yang paling dinantikan oleh para petani untuk bercocok tanam, dan berharap menuai hasil yang memuaskan, tapi banyaknya petani yang kesulitan mendapatkan atau membeli pupuk sangatlah sulit dan harus memakai identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) itupun tidak menjamin mendapatkan pupuk yang di harapkan.

Salah satu warga Desa Pancor Rabesan Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang mengatakan, pada awak media bagaimana hasil tanam masyarakat bisa subur kalau untuk mendapatkan pupuk saja sulitnya minta ampun.

“Sedangkan musim hujan sangat dinantikan oleh para petani seperti saya untuk bercocok tanam, padi, jagung, dan kacang. Kalau mendapatkan pupuk saja susah tidak menutup kemungkinan para petani di Kabupaten Sampang ini akan gagal panen,” kata Hj. Kholifah, Senin (02/11/2020). Seperti diberitakan Beritabangsa.com

Lanjut Hj. Kholifah, saya sangat berharap pada pemerintah daerah khususnya dinas terkait untuk memberi kemudahan bagi para petani untuk mendapat pupuk, agar hasil tanam dari masyarakat tani menjadi subur dan tidak gagal panen,” harapnya.

Baca Juga  Gelar Rapat Bahas Anggaran, Pegiat Anti Korupsi Kecewa Pemkab Pasuruan Hamburkan Uang Rakyat

Selanjutnya, awak media Beritabangsa.com mengkonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Suyono selaku PLT menjelaskan, pihak dinas pertanian sudah mensosialisasikan terkait untuk kartu tani, dengan mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) supaya memperoleh pupuk bersubsidi.

“Apabila masyarakat atau petani yang belum mendapatkan kartu tani tersebut, silahkan datang ke kios untuk membawa Foto copy KTP dan KK, serta minta form lembaran untuk mengisi data identitas diri,” tutur Suyono, saat ditemui diruangannya.

Baca Juga  Alumni SMASA "77 Siap Menangkan Paslon HEBAT, Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Agar nanti bisa terlihat kalau warga tersebut layak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi untuk para petani, dengan membawa form beserta KTP dan KK asli untuk dibawa ke BPP (Balai Penyuluh Pertanian) di Kecamatan masing-masing untuk ditambahkan datanya.

“Kalau seandainya ada kesulitan, monggo langsung datang ke kantor agar setiap warga bisa terlayani,” pungkas Suyono, PLT Dinas Pertanian Kabupaten Sampang. (Umar)

News Feed