Magetan | jatim.siberindo.co – Keputusan Pemerintah Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, membangun fasilitas peternakan sapi di lokasi yang berdekatan dengan instalasi Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), memicu protes keras dari warga setempat. Kekhawatiran utama masyarakat adalah ancaman serius pencemaran terhadap sumber air bersih vital, yang menjadi tumpuan warga desa sehari-hari.
Protes mencuat pada Jumat (31/10/2025), setelah warga mengetahui lokasi pembangunan kandang sapi yang dinilai terlalu mepet dengan infrastruktur Pamsimas. Warga menilai, aktivitas peternakan, khususnya pengelolaan limbah kotoran dan urine sapi, sangat berpotensi merembes ke dalam tanah dan mencemari sumber air minum.
Joko, salah satu warga Desa Gebyog, menyuarakan kekhawatiran kolektif masyarakat. “Kami sangat khawatir, limbah dari kandang sapi itu pasti akan mengotori air sumur Pamsimas kami. Air bersih adalah hak kami, dan kesehatan anak cucu kami taruhannya,” ujarnya.
Masyarakat menyoroti bahwa kotoran sapi mengandung bakteri dan unsur pencemar yang berbahaya jika sampai mengontaminasi air konsumsi. Mereka juga mempertanyakan kebijakan pembangunan kandang baru, mengingat sebelumnya sudah pernah ada bantuan fasilitas serupa dari provinsi.
Warga desa mendesak Pemerintah Desa serta Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera melakukan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh. Pun berharap Pemkab Magetan bertindak cepat dengan mengedepankan aspek kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Menanggapi protes tersebut, Kepala Desa (Kades) Gebyog, Suyanto, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pembangunan kandang sapi ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebagai penunjang program Ketahanan Pangan, dan keputusannya sudah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes).
Suyanto juga membenarkan lokasi pembangunan memang dekat dengan Pamsimas. Hal ini, menurutnya, merupakan opsi yang dipilih setelah titik lokasi alternatif yakni di dekat pemakaman ditolak oleh warga karena dianggap terlalu jauh.
Mengenai potensi pencemaran, Kades berdalih telah menyiapkan solusi pengelolaan limbah. “Kotorannya dan air kencing sapi akan diberikan tampungan dan diangkut untuk dimanfaatkan sebagai pupuk. Ini sudah dibahas bersama pengelola,” tandasnya.
Program budidaya ternak ini merupakan rencana pemerintah desa sebagai implementasi program nasional yang bertujuan untuk menunjang perekonomian desa melalui pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Polemik ini kini menanti respons cepat dari Pemkab Magetan untuk menjamin hak warga atas lingkungan yang sehat dan air bersih. (Rend)










