Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Magetan Jawa Timur, Nurhadi, harus menelan pil pahit.
Pasalnya, kepala sekolah yang berada di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan, harus rela menjadi guru pengajar, meskipun dirinya memiliki banyak prestasi dan pengalaman dalam membawa anak didiknya berprestasi.
Semua itu tak menjamin bahwa, seorang pendidik seperti Nurhadi bisa terus menempati jabatannya dengan baik. Karena secara tiba-tiba dirinya dipindahtugaskan menjadi guru biasa di MTsN 10 Magetan per 1 Oktober 2022.
Sebagai informasi, selama menjadi Kepala berpindah-pindah, baik saat menjadi Kepala MAN 3 Magetan, maupun menjadi Kepala di MTsN Karangmojo 2 dan MTsN Karangmojo 1, trek record Nurhadi terbilang baik. Nurhadi juga menjadi Ketua Kelompok Kerja Madrasah Aliah (KKMA) se-Kabupaten Magetan Jawa Timur.
“Setahu saya Pak Nur itu baik, ramah, dan sangat disayangkan apabila seorang Kepala MAN yang bertahun- tahun menjadi Kepala dan berprestasi, tiba-tiba harus menjadi guru biasa,” kata Santosa, salah satu warga yang pernah menjadi wali murid di MAN 3 Magetan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Magetan, Muttakin menjelaskan, bahwa perpindahan Nurhadi dari Kepala MAN 3 Magetan menjadi guru di MTsN 10 Magetan adalah suatu hal yang biasa. Pun, perpindahan Nurhadi bukan karena adanya suatu masalah, tapi lebih kepada kebutuhan kelembagaan
“Prinsipnya adalah sesuai kebutuhan lembaga, Kepala MAN ini maksimal 4 tahun, dan Pak Nur ini sudah 4 tahun lebih. Sejak dari Kepala MTsN Karangmojo 2 dan Kepala MTsN Karangmojo 1 dan Kepala MAN 3 Magetan, ini sudah lebih dari dua periode,” jelasnya.
Menurut Muttakin, pemindahan tugas dari Kepala menjadi guru adalah hal biasa di dunia pendidikan, khususnya di bawah naungan Kemenag. “Ini biasa terjadi, yang tidak biasa itu di Magetan, maka dari itu akan kita biasakan. Pak Nur ini bukan yang pertama, tapi sudah ada dua atau tiga,” ungkap Kepala Kemenag Magetan. (Ren/Red)










