SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Pudjo Saksono, menyatakan terbukti bersalah terhadap empat terdakwa perkara dugaan penggelapan saham
SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Pudjo Saksono, menyatakan terbukti bersalah terhadap empat terdakwa perkara dugaan penggelapan saham