TULUNGAGUNG – Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009, Rumah Sakit adalah institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
Ironis, Belanja Modal BLUD RS Iskak Salah Input dari Milyar Jadi Triliun
TULUNGAGUNG – Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009, Rumah Sakit adalah institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna

