BLITAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar membatasi layanan masyarakat pencari akte kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP secara langsung
BLITAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar membatasi layanan masyarakat pencari akte kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP secara langsung