oleh

Rumah Kebakaran, Kakek Morokrembangan Terjebak di Lantai Dua Meninggal

SURABAYA – Terjebak di lantai dua bangunan rumahnya yang dilalap si Jago Merah, Abdullah (70) warga Jalan Tambak Asri No 158, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya meninggal. Rumah korban semi permanen berukuran 6×6 meter dengan cepat dilalap api karena terbuat dari kayu.

Menurut informasi yang didapat, tiba-tiba api langsung besar dan  tetangga kanan kiri ruamh korban berhamburan menyelamatkan diri.

“Korban lagi di lantai atas mau turun gak bisa. Tangganya sudah kebakar jadi orangnya gak bisa turun,” ungkap saksi mata tetangga korban.

Baca Juga  BUMDes Manjung Audiensi Bersama Pemkab Magetan, Bahas Legalitas Pembuatan Pupuk Organik

Selain rumah Abdullah, rumah satu lantai milik Saipul yang berada di sebalh rumah Abullah juga ludes terbakar. Beruntung, Saipul dan kelurganya berhasil menyelamatkan diri ketika api mulai menyambar rumahnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya, Dedi Irianto mengatakan, penyebab kebakaran sendiri diperkirakan berasal dari dapur rumah yang letaknya dekat dengan tangga.

Baca Juga  Tiga Penyalahgunaan Narkoba Pare Diringkus

“Diduga dari dapur yang dekat dengan tangga yang terbuat dari kayu kemudian merambat,” kata Dedi, seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Rabu (30/9/2020).

Dalam upaya pemadaman api, Dinas PMK Kota Surabaya mengerahkan 13 unit, yaitu 1 Unit Tempur Rayon 1 Pasar turi, 1 Unit Tempur Rayon 5 Margomulyo,1 Unit Tempur Pos Pegirian, 1 Unit Tempur Pos Pakis TVRI, 1 Unit Tempur Rayon 2 Tambak rejo, 2 Unit Tempur Rayon 4 Wiyung.

Baca Juga  Murid Kelas VIId SMP 1 Pujer Dihukum Membawa Nasi Lalapan dan Ayam Geprek

Kemudian, 1 Unit Tempur Pos T.Osowilangon, 3 Unit Walang kadung Tim Orong-orong, 1 Unit Matra Tim Orong-orong, 1 Unit Rescue Besar Tim Orong-orong, 1 Unit Rescue Kecil Tim Orong-orong, 1 Unit SCBA Tim Orong-orong, 1 Unit Bronto Skylift 42 M Tim Orong-orong.

Selain itu, Dinas PMK Kota Surabaya juga mengerahkan 3 Unit Walang Kadung dan dibantu satu unit PMK Pelindo. (nan/petisi.co)

News Feed