oleh

Cabup-Cawabup Trenggalek Alfan Riyanto-Zainal Fanani Turunkan APK

TRENGGALEK  – Dalam upaya memberikan teladan pada para pendukungnya, paslon nomor urut 1, Cabup-Cawabup Trenggalek, Alfan Riyanto dan Zainal Fanani (ALITOFAN) bersama tim turun langsung dan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK). APK yang diturunkan berupa baliho dan banner bergambar Alfan Rianto dan Zainal Fanani yang selama ini terpasang di seluruh Kabupaten Trenggalek.

Alfan Riyanto atau akrab dipanggil Totok mengatakan, pencopotan APK itu karena pada tanggal 26 September 2020 sudah mulai masuk masa kampanye. Sesuai regulasi, selama masa kampanye pemasangan APK akan dilakukan oleh KPU, kecuali yang terpasang di posko.

Selain itu, pihaknya telah menerima surat edaran dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Trenggalek yang meminta untuk merapikan APK yang belakangan ini terpasang di beberapa sudut kota Trenggalek dan sekitarnya.

“Dan saya mengimbau pada para kader, simpatisan yang kemarin memasang gambar kami, tolong diamankan, dicopot dari ruang publik,” pinta Totok saat menurunkan APK di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kamis (24/9/2020), seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Kedungkandang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2020

Sementara, Zainal Fanani sesaat sebelum bergerak menurunkan APK bersama jajaran partai pengusung mengatakan, bahwa penurunan APK ini dilakukan sebagai upaya memberikan contoh pada para pendukungnya untuk menaati aturan yang ditetapkan oleh pemilu.

“Kita ingin memberikan contoh, kita ingin memberikan pelajaran bahwasanya pilkada ini harus taat aturan. Karena nanti yang memasang APK ini KPU,” pungkasnya. (par/petisi.co)

News Feed