oleh

Ketua AJIB Keluarkan Rilis Daftar Media yang Tergabung, Ini Nama-mama Medianya

Bondowoso, SIBERINDO.CO – Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso (AJIB) mengeluarkan rilis daftar media yang tergabung di dalamnya.

 

Berikut daftar nama media AJIB:

1. www.mediacakrawala.net

2. www.pilarpos.co.id

3. www.lensanusantara.co.id

4. www.teropongtimur.co.id

5. www.nusantara-post.com

6. www.infopol.co.id

7. www.persindonesia.com

8. www.lintasjatimnews.com

9. www.radar-x.net

10. www.mediasi.online

11. www.rakamjejak.co.id

12. www.siber88.co.id

13. www.metrosoerya.net

14. www.detikperistiwa.com

15. www.baranewsaceh.com

16. www.lintasnusantara.net

17. www.independennews.com

18. www.metroliputan7.com

19. www.filesatu.co.id

20. www.lensarakyat.co.id

21. www.siberindo.co

22. www.ekspos.id

23. www.suarabangsa.co.id

24. www.indopers.net

25. www.bongkar86.com

26. www.azmedia.co.id

Baca Juga  Sinergi dengan Ulama, Kapolres Magetan Silaturahmi Kepada Ketua GP Anshor Magetan

27. www.liputan11.com

 

Ketua AJIB Arik Kurniawan menegaskan bahwa, media yang tergabung tersebut sudah melalui proses filter atau hasil penyaringan, baik dari sisi keaktifan media dan wartawannya dalam pemberitaan.

 

“Kami tidak mudah menerima media yang mau bergabung, tentu kita lihat legalitas dan bagaimana peranannya terhadap pemberitaan,” jelas dia.

 

Diterangkannya, sejak awal berdirinya AJIB, media yang tergabung didalamnya ada yang dilkeluarkan juga ada yang baru masuk.

 

“Sehingga kami memfilter kambali, hasil dari kesepakatan pengurus AJIB, media yang tergabung, kami kroscek rekam jejak pemberitaannya,” ungkapnya, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga  Tanam Semangka Premium Kanigara F1, Petani Magetan Raup Untung Ratusan Juta Rupiah

 

Arik juga mendorong para Jurnalis yang tergabung di AJIB yang belum mengikuti UKW segera mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

 

”Nah itu yang penting, untuk mengukur kompetensi diri sendiri dan juga untuk meningkatkan kualitas serta keahlian dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis,” terangnya.

 

Selain itu, kata Arik, untuk penertiban anggota dan media yang tergabung di AJIB sudah dibentuk pengawas internal dengan dasar AD/ART organisasi.

 

“Jika ada media atau wartawan yang kedapatan ada pelanggaran kode etik jurnalistik, kami akan berikan sanksi, baik teguran sampai dikeluarkan dari dari AJIB, tentu kita kan melihat sejauh mana pelanggarannya,” ujarnya.

Baca Juga  PJ Bupati Bondowoso Hadiri Penutupan Festival Maulid, Ini Pesan Pentingnya

 

Dia berharap, dengan terbentuknya AJIB, bisa menjadi wadah bagi teman-teman se profesianya di dunia jurnalistik.

 

“AJIB merupakan wadah, kita berhimpun, diskusi tentang dunia jurnalistik, besar harapan kami, semoga organisasi ini bermanfaat dan bisa memberikan sumbangsih edukasi lewat pemberitaan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Eko)

News Feed