oleh

Kendalikan Covid-19, Narapidana Lapas Kelas IIA Kediri Disuntik Vaksin Dosis Pertama

Kediri  Kota – Pemkot Kediri terus melakukan percepatan vaksinasi di segala sektor sebagai upaya untuk menekan angka laju penyebaran Covid-19. Kali ini, menggelar vaksinasi dosis pertama bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.

Vaksinasi ini diikuti oleh sebanyak 200 warga binaan yang memenuhi, Selasa (07/9/2021). Vaksin yang digunakan yaitu Astra Zeneca.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, vaksinasi ini menjadi hak bagi seluruh warga negara, salah satunya warga binaan Lapas Kediri. Diharapkan vaksinasi ini dapat menjadi perlindungan diri dari Covid-29, baik selama di Lapas maupun saat keluar nantinya.

Baca Juga  Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Kolaborasi Dukung Pemerintah Pelihara Keberagaman di Jatim

“Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, salah satunya vaksin. Sehingga dengan begitu, Pemkot Kediri menyediakan vaksinasi untuk warga binaan di Lapas,” ujar Mas Abu.

Sebelumnya, Pemkot Kediri telah mendapatkan surat permohonan vaksinasi untuk warga binaan di Lapas. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Alfan Sugiyanto.

“Lapas sudah mengirim surat ke Pak Wali dan Dinas Kesehatan. Sebagai pelaksana, kami menjalankan kebijakan tersebut. Terlebih karena Lapas ini juga merupakan tempat yang beresiko tinggi terjadinya penularan Covid-19,” ujar Alfan.

Baca Juga  Wali Kota Kediri Bersama Kadin dan BI Kediri Tanda Tangani MoU Ekspor UMKM dengan Perusahaan Australia

Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan mengerahkan tim vaksinasi dari Puskesmas Wilayah Sukorame karena Lapas masuk dalam wilayah kerja puskesmas tersebut.

Berkaitan dengan jadwal lanjutan, Dinas Kesehatan akan menunggu kelengkapan administrasi warga binaan yang lain, serta ketersediaan vaksin di Kota Kediri.

Saat ditemui di Lapas Selasa (07/9/2021) Kasubsie Bimbingan Kesehatan dan Perawatan Jeremias Louis Gusmao menyampaikan, dengan adanya vaksinasi ini sesuai aturan pusat bahwa warga binaan dapat segera divaksin menekan penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas.

Baca Juga  Guna Antisipasi Mobilitas Masyarakat, Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak Dan Rapid Test Secara Random

“Diharapkan warga binaan dapat tetap sehat dan jika ada yang mengalami gejala demam, akan langsung kami lakukan tes. Serta kami telah siapkan ruang isolasi agar tidak menyebar ke warga binaan yang lain,” ujar Gusmao.

Gusmao melanjutkan, penjadwalan sasaran vaksin diurutkan melalui kamar dan kelengkapan administrasi warga binaan salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Saat ini, terdapat 700 warga binaan yang berada di dalam Lapas dan 350 orang di antaranya sedang dalam verifikasi data NIK oleh Lapas bersama Dispendukcapil Kota Kediri. (yud/fin/roh)

News Feed