MAGETAN – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk mengembangkan Puskesmas Panekan dan Lembeyan dengan fasilitas Rumah Sakit (Rumah Sakit type D), bakal diiringi dengan menyiapkan tambahan bangunan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Merujuk pada prevalensi SARS COV2 di Magetan, diasumsikan sebanyak 22% (3.956) masyarakat Magetan memerlukan perawatan di Rumah Sakit luar Magetan sejumlah 14.059 orang.
“Di tengah situasi pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya, Pemkab Magetan berupaya melakukan langkah antisipasi yang dapat dipertanggungjawabkan, salah satunya yaitu rencana pembangunan RS Darurat ini,” jelas Epidemiolog Dinas Kesehatan Magetan, Agoes Yudi Purnomo, SKM, MPH.

Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan menjelaskan, pelaksanaan pembangunan RS Darurat dan bisa difungsikan menjadi Rumah Sakit type D, direncakan memakan anggaran 7,8 Milliar. “Dengan terbatasnya anggaran, RS Darurat akan difokuskan untuk lokasi Kecamatan Lembeyan terlebih dahulu, dengan menyesuaikan kemampuan dan kebutuhan”, jelasnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto mengungkapkan bahwa, pembangunan RS Darurat tersebut tercetus dari berbagai kesulitan yang dialami, ketika terjadi kenaikan kasus yang luar biasa. Menurutnya, Kecamatan Lembeyan yang berlokasi di ujung tenggara Kabupaten Magetan, dirasa cocok sebagai lokasi RS Darurat yang akan dibangun nantinya.
“Selain mempermudah askes masyarakat secara luas, penambahan fasilitas kesehatan ini juga sebagai warisan atau monumen kebaikan, ketika Covid-19 telah lenyap dari muka bumi,” tandas Bupati Magetan. (Ren)










