oleh

Murid Kelas VIId SMP 1 Pujer Dihukum Membawa Nasi Lalapan dan Ayam Geprek

BONDOWOSO – Murid kelas VIId SMP 1 Pujer, Kabupaten Bondowoso, yang tidak mengerjakan tugas mata pelajaran (mapel) PJOK dihukum membawa nasi lalapan dua bungkus. Sanksi itu viral di group WhatsApp kelas VIId, karena nama-nama muridnya yang tidak mengerjakan tugas mapel dicantumkan. Sehingga sejumlah wali murid resah dengan ulah oknum guru tersebut.

Menurut wali murid, aturan dan sanksi itu sengaja dibuat cukup meresahkan dan memberatkan siswa karena terkesan ancaman.

“Jika anak saya tidak membawa yang diminta, maka nilai akan “0” dan raportnya tidak akan dicetak. Apa seperti itu cara mendidik murid?,” katanya salah satu wali murid yang namannya enggan disebut di media, seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Kamis (17/12/2020).

Masih menurut wali murid, guru itu sebagai pahlawan tanpa jasa tidak mengenal pamrih seharusnya mendidik dengan baik.

“Bukan meminta dan menukar nilai raport dengan makanan. Ini memalukan,” imbuhnya.

Baca Juga  KP3 Kabupaten Bondowoso Konfirmasi ke Produsen dan Distributor

Selain itu, bagi murid yang nilai prakaryanya di bawah KKM akan diberi sanksi untuk membuat ayam geprek dan dikumpulkan pada hari Kamis 3 Desember 2020 pukul 09.00 WIB.

Sementara oknum guru SMP 1 Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berinisial D saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan keterangan alias bungkam. Demikian juga Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Pujer 1, Suyitno untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak merespon.

Baca Juga  Sempat Shalat Dzuhur, Kemudian Ambruk

Sedangkan Plt Kepala Bidang (Kabid) SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, Agus menyebutkan, bahwa Kepseknya yang memberikan petunjuk dan arahan.

Berdasarkan keterangan dari Plt Kepala Disdikbud Bondowoso, Haeriah Yulianti, jika Kepsek SMP Pujer 1 memberikan arahan seperti itu sangatlah keliru.

“Besok Kepsek dan guru itu akan saya panggil melalui surat tertulis,” ringkasnya. (tif/petisi.co)

News Feed