LAMONGAN, Jatimsiberindo.co – Patroli Blue Light yang digelar Polsek Tikung, Kabupaten Lamongan, menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di jalur perbatasan yang rawan gangguan pada malam hingga dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (3/1/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Raya Mantup–Tikung, perbatasan Tikung–Kembangbahu, Tikung–Lamongan Kota, serta Tikung–Sarirejo. Jalur-jalur tersebut dikenal sebagai lintasan utama warga sekaligus berpotensi dimanfaatkan untuk balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga peredaran minuman keras.
Dua personel jaga, Aiptu Sukardi dan Aipda M.F. Rozi AR, diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman. Dengan menyalakan lampu rotator biru, petugas melakukan pemantauan aktif sekaligus memberikan efek cegah terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Blue Light ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah sejak dini aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak standar, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Aiptu Sukardi.
Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas terpantau sepi dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan aktivitas balap liar, kelompok remaja mencurigakan, maupun indikasi gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di seluruh titik sasaran dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Menurut petugas, patroli rutin semacam ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Tikung untuk menjaga keamanan wilayah, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.
Polsek Tikung memastikan patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.










