oleh

Kerja Cepat Ungkap Beras Curian, Polsek Tikung Diapresiasi Kapolres

LAMONGAN, Jatimsiberindo.co — Kiprah Polsek Tikung kembali mendapat perhatian publik setelah satuan ini berhasil mengungkap kasus pencurian beras dalam jumlah besar yang mencapai 1.100 kilogram. Keberhasilan tersebut langsung mendapat apresiasi Kapolres Lamongan melalui penganugerahan penghargaan yang diberikan pada Senin (08/12/2025) di Mapolres Lamongan. Penghargaan itu dianggap layak diberikan karena kerja cepat tim dinilai mampu memulihkan rasa aman warga serta pelaku usaha beras di wilayah Tikung.

Kapolsek Tikung, AKP Anang Puwowidodo, SH, mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian menjaga keamanan pasokan komoditas pangan. Menurutnya, pencurian dalam jumlah besar dapat menimbulkan gangguan signifikan pada alur distribusi. “Kasus pencurian beras seperti ini berpotensi mengacaukan pasokan dan memukul pelaku usaha lokal. Maka dari itu, proses penanganannya tidak boleh berlarut,” ujar Anang.

Kasus tersebut terungkap setelah pemilik gudang melaporkan adanya pengurangan stok yang tidak sesuai dengan catatan. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara dan penelusuran aktivitas di area sekitar gudang. Rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi menjadi pintu masuk penyelidikan. “Dari sejumlah petunjuk itu, kami bisa membaca pola aktivitas dan mengerucutkan dugaan pelaku. Dalam waktu kurang dari dua hari, penyelidikan mencapai titik terang,” jelasnya.

Pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi tim, yakni Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, SH, anggota Reskrim Aipda Abdul Kadir Jailani, SH, Ps. Kanit Intelkam Bripka Lendy, serta anggota Polsek Tikung Aipda Yateno. Mereka disebut sebagai unsur penting dalam proses pembuntutan hingga pengamanan barang bukti.

Ipda Andi menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan momen pergantian penjagaan gudang untuk menjalankan aksinya. Pola tersebut terlihat dari kesesuaian waktu pencurian yang berulang. “Pelaku memahami kapan area gudang tidak padat aktivitas. Namun celah itu justru menjadi titik yang membantu kami melacak ritme mereka,” terang Andi.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan sebelum sempat berpindah tangan. “Beras 1,1 ton itu sempat dipindahkan dari lokasi awal untuk mengaburkan jejak. Kami bergerak cepat agar tidak ada bagian yang hilang atau terjual,” katanya.

Kapolres Lamongan dalam sambutannya menekankan bahwa penghargaan ini bukan semata penilaian keberhasilan, tetapi dorongan bagi jajaran kepolisian untuk terus menjaga integritas dan responsivitas. “Pengungkapan yang cepat menunjukkan koordinasi yang solid. Polsek Tikung telah membuktikan bahwa penanganan kasus dapat dilakukan dengan presisi bila setiap unit bekerja saling melengkapi,” ujarnya.

AKP Anang juga memastikan bahwa upaya peningkatan pengawasan terhadap komoditas pangan akan diperkuat. “Kami akan memaksimalkan patroli pencegahan serta memperluas jejaring informasi masyarakat untuk meminimalkan peluang kasus serupa,” tegasnya.

Pemilik gudang yang meminta identitasnya disamarkan turut menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian. “Jika tidak segera terungkap, kerugian bisa meluas. Polisi bergerak sangat cepat dan itu menyelamatkan usaha kami,” ungkapnya singkat.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Tikung berharap kepercayaan publik semakin kuat dan distribusi beras di Lamongan tetap berjalan stabil tanpa gangguan kriminal serupa.

News Feed