oleh

Operasi Patuh Semeru 2025: 11.524 Pelanggaran Ditindak, Polres Lamongan Perkuat Penegakan Hukum

LAMONGAN, Jatim.siberindo.co — Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan mencatat lonjakan signifikan pelanggaran lalu lintas. Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 26 Juli tersebut menghasilkan 11.524 pelanggaran, mencerminkan pendekatan yang lebih tegas dibanding tahun sebelumnya.

Berbeda dengan Operasi Patuh 2024 yang lebih menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif, tahun ini jajaran Satlantas Polres Lamongan memperkuat strategi penegakan hukum (Gakkum) sebagai langkah utama.

“Penindakan hukum kali ini lebih kami intensifkan, bukan untuk menakuti, tapi untuk mendidik. Kami ingin menciptakan efek jera agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K., Senin (28/7).

Baca Juga  Polres Lamongan Tindak Tegas Suporter Anarkis

Dari total pelanggaran yang ditindak, 698 di antaranya terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 48 pelanggaran melalui ETLE mobile (Incar), 1.455 dilakukan dengan tilang manual, dan 9.323 pengendara diberikan teguran.

“Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta bermain ponsel saat berkendara. Hal-hal yang dianggap sepele, namun berisiko besar terhadap keselamatan,” lanjutnya.

Meski fokus pada penindakan, pendekatan edukatif tetap dikedepankan. Melalui program *Polantas Menyapa, jajaran kepolisian aktif menyambangi sekolah-sekolah, komunitas otomotif, hingga ruang publik. Program ini dikemas dalam bentuk pembinaan, penyuluhan, pemasangan materi edukasi, serta patroli dan penjagaan lalu lintas di titik-titik strategis.

Baca Juga  Wujudkan Mudik Aman Lancar dan Sehat, Irwasum Polri Sidak Pos Pelayanan di Lamongan

“Kami sadar bahwa penegakan hukum harus seimbang dengan edukasi. Oleh karena itu, *Polantas Menyapa* menjadi jembatan kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda,” jelas AKP Nur Arifin.

Selama masa operasi, Polres Lamongan juga menangani 21 kasus kecelakaan lalu lintas. Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka berat dan 31 lainnya luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp11 juta.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Kami Ingin Belajar dengan Partai Lain yang Sudah Berkuasa Sebelumnya

“Angka kecelakaan yang relatif rendah tanpa korban meninggal menunjukkan bahwa kehadiran personel di lapangan cukup efektif dalam mencegah fatalitas. Tapi ini bukan alasan untuk lengah,” ucapnya.

Dengan hasil ini, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat meningkat. Operasi ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan berkelanjutan.

“Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan. Bukan hanya karena ada operasi, tapi menjadi kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” pungkas Kasat Lantas.

News Feed