oleh

Aksi Demo : Pj Bupati Magetan Nizhamul Diusir, Tolak Adanya KKN

Magetan | jatim.siberindo.co – Elemen masyarakat dari berbagai ormas di Magetan, menggelar aksi demo menolak adanya KKN di lingkup Pemkab Magetan.

Aksi massa ini dilakukan untuk menyampaikan orasi bahwa menolak dan mengecam keras isu jual beli jabatan di Magetan. Hal ini dilakukan demonstrans di depan gedung DPRD Magetan, pada Rabu (23/10/2024).

Tak hanya menyuarakan tuntutan di hadapan wakil rakyat, aksi ini juga dilakukan di kantor Pemkab Magetan dan depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Magetan.

Baca Juga  Tolak Omnibus Law, Seorang Pendemo Diamankan Polisi

Dalam aksinya, para pendemo juga meminta agar Pj Bupati Magetan Nizhamul angkat kaki dari bumi Magetan, karena dinilai memiliki track record yang buruk selama menjabat di Batubara Riau. Mereka tidak ingin hal serupa terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

“Dimana ada asap, disitu pasti ada api. Kami kawatir apinya akan semakin membesar. Kami tidak ingin Magetan jadi buruk, apalagi dinodai dengan adanya jual beli jabatan dan KKN,” ungkap Sifa’ul Anam, Ketua Ormas OI Bersatu, Rabu (23/10).

Baca Juga  Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Magetan Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Anam juga menegaskan bahwa, kehadirannya tidak ingin membuat keributan, tetapi ingin menyuarakan keluhan rakyat atas isu-isu yang beredar dan rekam jejak digitalnya.

“Ini hanya sebagai peringatan dan upaya pencegahan. Kalo tidak diingtkan saya kawatir Magetan akan semakin hancur, karena bisa dijadikan ladang korupsi,” tegas Ketua Orang Indonesia Bersatu di Magetan.

Baca Juga  Seru! Intip Kemeriahan Ketupat Fun Run 2026, Cara Unik Warga Magetan Jaga Tradisi Leluhur

Puluhan poster terkait rekam jejak Nizhamul dibentangkan oleh para demonstran, sebagai upaya mengingatkan jajaran legeslatis, ekskutif dan APH, agar selalu waspada.

“Pastinya, kita semua ini tidak setuju dan menolak apabila ada atau kedatangan pemimpin yang berusaha merusak Magetan yang kita cintai ini,” pungkas Sofyan Yusron, Bupati LIRA Magetan. (Rend)

 

News Feed