oleh

Maraknya Cafe di Lamongan, IRT Mengadu, NGO Jalak Tuntut Sidak

LAMONGAN | Siberindo.co – Ketua Umum KetumNon Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan( NGO JALAK), Amin Santoso, menyoroti maraknya Cafe-cafe yang meresahkan sejumlah ibu rumah tangga (IRT) di Lamongan. Dalam pernyataannya pada Rabu (25/09), Amin mengatakan bahwa NGO Jalak murni bergerak di bidang aktualisasi fungsi kritis, emansipatoris, dan transformatoris dalam pembangunan nasional, dengan target membentuk masyarakat madani yang berkeadilan dan berkemakmuran sebagaimana dicita-citakan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami, NGO Jalak, bertujuan untuk mengaktualisasikan fungsi kritis dalam pembangunan nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan memperhatikan prinsip keadilan dan kemakmuran yang telah lama diimpikan dalam Pancasila dan UUD 1945,” ujar Amin Santoso.

Sidak terhadap cafe-cafe

Dalam kesempatan itu, Amin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap cafe-cafe yang dianggap meresahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga. Menurutnya, banyak laporan yang masuk ke NGO Jalak terkait keresahan ibu-ibu rumah tangga yang merasa suami mereka sering tergoda oleh aktivitas negatif di kafe tersebut, termasuk perilaku mabuk-mabukan dengan pemandu lagu atau LC (Ladies Companion).

Baca Juga  Aplikasi NikiLA Perluas Jaringan Pemasaran di Lamongan

“Kami menerima banyak aduan dari ibu rumah tangga yang merasa terganggu dengan adanya kafe-kafe tersebut. Mereka mengeluhkan adanya gangguan rumah tangga yang dipicu oleh kebiasaan suami mereka yang sering datang ke kafe, mabuk-mabukan, dan bergaul dengan LC,” terang Amin.

Amin menegaskan bahwa keresahan ibu rumah tangga ini harus segera direspons oleh Pemkab Lamongan dan aparat penegak hukum. Sidak diperlukan untuk memastikan bahwa kafe-kafe tersebut tidak menjadi tempat kegiatan negatif yang merusak keharmonisan rumah tangga dan ketertiban masyarakat.

Harapan Masyarakat dan Tindakan Tegas

Selain meminta sidak, Amin juga berharap agar Pemkab dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan serius demi menjaga ketertiban umum dan melindungi keluarga-keluarga di Lamongan dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan di kafe-kafe tersebut.

“Harapan kami, Pemkab dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan kafe-kafe ini mengganggu kehidupan rumah tangga warga. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada penindakan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya lagi.

Amin juga mengingatkan bahwa peran pemerintah sangat penting dalam menjaga nilai-nilai sosial dan moral di masyarakat. Ia meminta agar cafe-cafe yang beroperasi dengan melanggar aturan segera dibubarkan atau diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pastikan Glagah Aman dan Kondusif, Polsek Glagah Gelar Silahturahmi Bersama Muspika dan Perguruan Silat

Ibu Rumah Tangga Mengadu ke NGO Jalak

Seorang ibu rumah tangga yang menjadi salah satu pengadu ke NGO Jalak, mengungkapkan keresahannya. Ia bercerita bahwa sejak suaminya mulai sering mengunjungi kafe, hubungan rumah tangga mereka sering dilanda pertengkaran.

“Saya tidak tahan lagi dengan situasi ini. Setiap kali pulang dari kafe, suami saya selalu mabuk dan kami selalu bertengkar. Saya merasa rumah tangga kami berada di ambang kehancuran,” ujarnya sambil berharap agar pihak berwenang segera turun tangan.

Kondisi ini, menurut Amin, bukan hanya terjadi pada satu keluarga saja. Ia menyebutkan bahwa banyak ibu rumah tangga di Lamongan yang mengalami masalah serupa, namun mereka enggan melaporkan atau mengungkapkan masalahnya ke publik karena merasa malu atau takut mendapat stigma negatif.

“Kami dari NGO Jalak berharap agar masyarakat lebih berani untuk melaporkan masalah seperti ini. Kami siap membantu dan menjembatani keluhan-keluhan mereka kepada pihak berwenang. Jangan biarkan masalah ini terus merusak kehidupan rumah tangga di Lamongan,” harapnya.

Baca Juga  Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu, Dandim 0812 Lamongan Dalam Rangkah Doa Bersama

Tuntutan Amin kepada Aparat

Amin menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pemerintah serta aparat hukum untuk segera bertindak. Jika tidak ada tindak lanjut, NGO Jalak berencana menggelar aksi protes bersama warga yang merasa dirugikan oleh keberadaan kafe-kafe tersebut.karena belum ada payung hukum terkait perijinan semua tempat hiburan malam maka akan Audensi dengan wakil rakyat agar segera mengesahkan undang-undang terkait ijin kos,Miras,dan ijin karaoke.selama Ono tempat hiburan malam tak ada yang berijin secara otomatis tak ada pendapatan masuk ke Kas Daerah Lamongan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan dari pemerintah dan aparat hukum, kami tidak segan untuk menggelar aksi bersama warga sebagai bentuk protes atas lambatnya respons mereka,” tandas Amin Santoso.

Dengan demikian, Amin berharap agar upaya ini dapat menciptakan perubahan positif di masyarakat, terutama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan ketertiban umum di Lamongan. NGO Jalak akan terus berkomitmen dalam menjalankan fungsi kritis dan transformatorisnya dalam pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.(Anjani)

News Feed