Bondowoso, SIBERINDO.CO – Akhir-akhir ini dunia kesehatan di Bondowoso diramaikan oleh oknum perawat yang bebas bertahun-tahun membuka praktik keperawatan tanpa mengantongi izin dari Dinas-dinas terkait.
Terbaru, diakui oleh salah satu warga yang pernah menjadi pasien oknum perawat berinisial “A” yang kini ramai diperbincangkan.
Miris, oknum perawat yang beralamat di Desa Dadapan tersebut pernah melakukan injeksi atau suntik penyembuhan di salah satu warung “D”.
Layaknya warung yang tidak memiliki fasilitas standard kesehatan yang perlu dipertanyakan kebersihannya untuk melakukan kegiatan medis.
“Sering nyuntikan diwarung “D”, Saya pernah disuntik diwarung,” Ungkap Nara Sumber yang enggan disebut namanya.
Bahkan, ia menyampaikan sering janjian dengan pasiennya di warung tersebut.
“Kadang janjian dengan pasiennya di warung “D”, dari daerah pelalangan, jetis,” Katanya.
Anehnya, Oknum perawat tersebut baru saja mengurus izin praktik, disampaikan oleh Puspita Adie Kurniawati Kabit Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Bondowoso.
“Saat ini mas “A” ini sedang mengajukan izin, sebelumnya tidak ada”. Ungkapnya. 8/3/2024.
Secara tegas Ketum LSM KPK Nusantara Subhan Adi Handoko menyampaikan, Dinas terkait meminta untuk mengkaji proses perizinan oknum perawat tersebut.
“Kok bisa baru mengurus izin, kemarin-kemarin kemana? Kami meminta kepada Dinas terkait untuk mengkaji secara detail, bukan hanya fokus dengan fasilitas kesehatannya, kami percaya, nakes ada etika profesi yang harus di junjung tinggi”. Ujar Subhan yang juga Ketua PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia) Provinsi Jawa Timur.
Hingga berita ini tayang oknum perawat berinisial “A” belum bisa dikonfirmasi, usaha konfirmasi awak media dari datang ke kediaman, via WhatsApp dan bersurat melalui SMSI Bondowoso tertanggal 13/1/2024 tidak membuahkan hasil.(Tim)










