oleh

Diduga Praktik Mandiri Tak Berizin, Oknum Perawat di Bondowoso Bebas Beroperasi 

Bondowoso, SIBERINDO.CO – Diduga Oknum Perawat di Bondowoso berinisial “A” beralamat di Desa Dadapan Dusun Giwang RT. 26 RW. 05 Kec. Grujugan, nekat melakukan praktik keperawatan mandiri tanpa mengantongi izin dari Dinas-dinas terkait.

 

Mirisnya lagi, kegiatan ini sudah ia lakukan sejak beberapa Tahun lalu, bahkan sudah familiar dikalangan masyarakat Desa Dadapan maupun dari luar.

 

Sesuai pengakuan orang tua pasien warga Desa Dadapan yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada awak media bahwa “A” bukan sekedar buka praktik mandiri dirumahnya melainkan nekat melakukan pengobatan terapi infus dirumah pasien.

Baca Juga  Cek Sasaran Fisik Mushola, Pasipers Kodim 0822 Arahkan Anggota Satgas TMMD

 

“Betul anak saya diinfus dirumah, kalau tarif berkisar antara ratusan ribu perharinya”. Ungkapnya.

 

Namun, salah satu warga Desa Dadapan tersebut tidak terima sebab anaknya didiagnosa mengidap kangker berbahaya.

 

“Saya mangkel, akhirnya saya bawa ke rumah sakit, ternyata tidak ada apa-apa”. Tambahnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa praktiknya sudah berjalan lama dan masyarakat sudah paham, kalau “A” buka praktik dirumahnya walaupun tanpa papan nama.

Baca Juga  Pj Bupati Bondowoso Serahkan RTLH Secara Simbolis

 

“Praktiknya sudah lama, orang orang sudah ngerti semua kok, sudah terkenal, sampai dipanggil dokter”. Ujarnya saat diwawancara awak media. Jumat, 8/3/2024.

 

Selain itu, Puspita Adie Kurniawati Kabit Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Bondowoso menyampaikan bahwa oknum perawat tersebut baru menerima pengajuan izin di Tahun 2024.

 

“Saat ini mas “A” ini sedang mengajukan izin, sebelumnya tidak ada”. Ungkapnya.

 

Baca Juga  Forkopimda Tinjau Pendistribusian Logistik Pilkada H-1 Pencoblosan

Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak semerta-merta mengeluarkan izin praktik mandiri.

 

“Pada proses perijinan ini kita tidak langsung mengeluarkan izin, ada SOP, salah satunya akan ada visitasi sehingga disana itu layak atau tidak mendapatkan izin”. Tambahnya.

 

Hingga berita ini tayang oknum perawat berinisial “A” belum bisa dikonfirmasi, usaha konfirmasi awak media dari datang ke kediamannya, via WhatsApp dan bersurat melalui SMSI Bondowoso tertanggal 13/1/2024 tidak membuahkan hasil. (egha/rofi).

News Feed