Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, menggelar Rapat Paripurna lanjutan, tentang agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Bertempat di ruang rapat DPRD Magetan, Rabu (9/11/2022).
Ketua DPRD Magetan, H.Sujatno, SE. MM., mengatakan, sebagai fungsi pengawas di lingkup pemerintahan, pihak legeslatif menanyakan poin-poin penting terkait permasalahan Pemerintah Daerah (Pemda), tentang insfrastruktur yang rusak, perekonomian, kemiskinan, stunting, serta inflasi yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami menanyakan kelanjutan pelaksaan Perpres 80 Tahun 2019, lalu infrastruktur terkait jalan-jalan yang rusak, sektor pendongkrak ekonomi, serta antisipasi Pemda terkait inflasi global yang muaranya dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Magetan.” Ujar Sujatno, pada Rabu (9/11).
Dijelaskan Sujatno, setelah pandangan dari fraksi-fraksi sudah disampaikan, nantinya akan dijawab oleh Bupati Magetan pada rapat paripurna tanggal 16 November mendatang. “Nanti kita tunggu jawaban dari Bupati pada agenda selanjutnya,” jelasnya.
Disisi lain, Ketua DPRD juga meminta masukan dari masyarakat terkait apa saja yang dibutuhkan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat kedepan. “Kami mohon masukan dari teman-teman semua, karena untuk penyusunan anggaran 2023, masukan dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami,” tenadasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 8 fraksi DPRD Magetan menyampaikan pandangan umumnya, dengan diikuti 25 anggota DPRD. Semua Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD TA 2023 ini agar dapat dipahami dan benar-benar dicek secara relevan dan baik oleh Pemerintah Daerah. Sehingga hasil dari jawaban tersebut bisa menjadi suatu rumusan yang bisa mensejahterakan Masyarakat Magetan. (Ren/Red)










