Magetan | Jatim.Siberindo.Co — Gempur Rokok Ilegal, terus digencarkan Pemkab Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, di wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Bertempat di Lapangan Desa Belotan, Kecamatan Bendo, acara ini disosialisasikan kepada masyarakat tentang perundang-undangan tentang cukai, yang dikemas dalam Talk Show, dengan berbagai hiburan masyarakat. Sabtu (24/9/2022).
Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP dan Damkar Kab Magetan juga menunjukkan hasil operasi yang dilakukan oleh tim, beberapa rokok tanpa cukai resmi yang dapat merugikan negara.
“Kami bersama tim Satpol PP Magetan menemukan sebanyak 3 rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Magetan. Tentunya ini kita akan terus sosialisasikan pencegahan peredaran rokok di Magetan sebagai upaya untuk menggempur rokok ilegal,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Magetan, Rudy Harsono, melalui Gunendar selaku Kabid Perundang-Undangan Daerah, Sabtu (24/9).

Sementara itu, Petugas Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Madiun, Cahyo Wibowo menjelaskan, sosialisasi gempur rokok ilegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal, serta mengedukasi masyarakat atas pelanggaran rokok ilegal dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Masyarakat hanya cukup mengingat jargon 2P2B untuk mengenali rokok tanpa cukai atau ilegal. Yaitu, rokok Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda. Jargon ini ini untuk mempermudah masyarakat ciri-ciri rokok ilegal di pasaran,” jelasnya.
Selain dapat mengetahui dan mendeteksi adanya rokok ilegal, Cahyo menyebut, sosialisasi gempur rokok ilegal ini yaitu mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi maupun mengedarkan rokok tanpa cukai.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal khususnya di wilayah Jawa Timur. Karena pelanggaran mengedarkan rokok tanpa cukai dapat dikenai sanksi hukuman penjara beserta dendanya,” tegas Cahyo di hadapan seluruh masyarakat Kecamatan Bendo Magetan.
Sebelumnya, sosialisasi pencegahan rokok ilegal dengan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2022 ini, diselenggarakan dengan acara lomba jalan sehat dan bazar UMKM warga Magetan, sebagai upaya peningkatan prrekonomian di Kabupaten Magetan Jawa Timur. (Ren/Red)










