MAGETAN | JATIM.SIBERINDO.CO – Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur, digelar petugas gabungan Polres Magetan bersama TNI dan Satpol PP Magetan, menjelang malam pergantian tahun baru 2022, Jumat (31/12/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan rutin oleh Polres Magetan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid19 utamanya pada perayaan Natal dan Tahun Baru, sesuai Imendagri No 66 tahun 2021 tentang Nataru.
“Operasi yustisi ini gabungan antara Polri TNI, Pol PP dan Dinas Kesehatan, dengan menyasar lokasi pusat keramaian tempat kerumunan massa seperti pasar, pertokoan hingga lokasi wisata,’ AKP Budi Kuncahyo, Kasi Humas Polres Magetan.
Dijelaskan Kuncahyo, operasi yustisi ini untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga prokes dengan selalu memakai masker dan menjauhi kerumunan.
“Tujuannya mengingatkan masyarakat jika beraktivitas di luar rumah, agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kasi Humas Polres Magetan, Jumat (31/12).

Selain menggelar operasi yustisi, petugas gabungan tersebut juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat dan pengunjung lokasi wisata yang tidak memakai masker. “Upaya tersebut dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 pada liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ungkapnya.
Sesuai himbauan Kapolres Magetan terkait perayaan Tahun Baru 2022, AKP Kuncahyo menyebut, masyarakat dilarang menyalakan kembang api sesuai Imendagri no 66 tahun 2022.
“Para pelaku usaha dan tempat wisata, juga membatasi wisatawan sebanyak 75 persen dari kapasitas total. Selain itu, sesuai arahan Bapak Kapolres Magetan, juga mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi,” paparnya.
Lebih lanjut, AKP Kuncahyo, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pawai atau arak arakan saat perayaan malam tahun baru 2022. “Untuk membatasi kerumunan akan dilakukan penutupan di area alun alun selama makam tahun baru, serta akan dilaksakan swab antigen dan vaksin kepada pengunjung secara acak,” pungkasnya. (Red/Hms)










