BATU – Polres Batu berhasil mengungkap 11 kasus narkotika selama dua bulan mulai 4 Juni sampai 27 Juli 2020. Selain mengamankan barang bukti Narkoba dengan berbagai jenis, Polres Batu juga mengamankan tujuh bandar dan sepuluh sebagai pemakai narkotika.
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Pratama SIK. MIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Yussi Purwanto mengatakan, narkotika dan sejenisnya akan merusak masa depan remaja di Kota Batu.
“Dengan asumsi ini kita bisa menyelamatkan 769 jiwa dari bahaya narkoba,” kata Iptu Yussi.
Dengan pengungkapan itu, anggota Polres Batu mengamankan barang bukti di antaranya sabu 45,31 gram, pil koplo 1000 butir, pil inex 58 butir, hapy vev 58 butir. Serta ganja sebanyak 2,76 gram maka total sebanyak Rp. 142.700.300.
“Polres Batu berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam melawan Narkoba di wilayah Kota Batu,” pungkasnya. (har/eka/petisi)











Komentar