oleh

Rakor Jelang Tahun Baru 2026, Polsek Tikung : Warga Hindari Euforia

LAMONGAN, Jatimsiberindo.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Tikung menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar di Pendopo Kecamatan Tikung, Selasa (30/12/2025), sebagai upaya menyatukan langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan keamanan dan kerawanan sosial di akhir tahun.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, S.H., yang mewakili Kapolsek, memaparkan evaluasi situasi kamtibmas sepanjang tahun 2025 sekaligus proyeksi tantangan yang berpotensi muncul pada momentum perayaan Tahun Baru.

“Sepanjang tahun 2025, kami mencatat sejumlah kasus menonjol, di antaranya tindak pidana pencurian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), gangguan ketertiban umum, hingga persoalan sengketa tanah. Ini menjadi bahan evaluasi bersama agar langkah pencegahan dan penanganan bisa diperkuat, khususnya di tingkat desa,” ujar Ipda Andi Nurcahya dalam paparannya di hadapan peserta Rakor.

Dalam forum tersebut, Polsek Tikung juga memetakan sejumlah desa yang dinilai memiliki tingkat kerawanan relatif tinggi. Beberapa desa yang menjadi perhatian antara lain Desa Tambakrigadung, Bakalanpule, dan Takeranklating. Kerawanan di wilayah tersebut, menurut kepolisian, dipicu oleh pesatnya perkembangan kawasan perumahan yang belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pengamanan lingkungan yang memadai.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Kami mendorong pemerintah desa untuk kembali mengaktifkan siskamling secara konsisten serta mempertimbangkan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik strategis sebagai langkah preventif,” tegasnya.

Selain aspek kriminalitas, Rakor lintas sektor tersebut juga menyoroti potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat cuaca ekstrem. Aparat kepolisian bersama unsur kecamatan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap pohon-pohon besar yang rawan tumbang di sepanjang jalan, serta bangunan rumah yang tidak permanen dan berisiko terdampak angin kencang maupun hujan lebat.

“Jika terjadi bencana atau kejadian yang membahayakan keselamatan warga, kami harap segera dilaporkan agar dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi bersama instansi terkait,” imbuh Ipda Andi.

Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polsek Tikung secara khusus menekankan pentingnya menahan diri dari euforia berlebihan. Imbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri, Gubernur Jawa Timur, serta Bupati Lamongan, yang menekankan agar perayaan Tahun Baru dilaksanakan secara sederhana, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari kegiatan konvoi kendaraan, pesta minuman keras, penggunaan petasan berlebihan, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Sebagai alternatif, warga justru didorong mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, seperti doa bersama, tasyakuran lingkungan, atau hiburan sederhana di tingkat keluarga dan RT/RW, selama tidak mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

“Selain menjaga keamanan, ini juga merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang saat ini masih terdampak bencana di sejumlah daerah,” ujar Ipda Andi.

Rakor tersebut dihadiri oleh Camat Tikung, Sekretaris Camat (Sekcam), Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pertanian, Korwil Dinas Pendidikan, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Tikung. Kegiatan ditutup dengan penegasan kesiapsiagaan aparat dan unsur terkait dalam pengamanan malam Tahun Baru, yang selanjutnya dilanjutkan dengan patroli kewilayahan terpadu untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif

News Feed