Surabaya – Pernyataan maaf disampaikan anggota rombongan motor Harley Davidson kepada masyarakat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Rabu, (30/12/2020).
Didampingi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra, sejumlah perwakilan anggota rombongan motor Harley Davidson menyampaikan permintaan maafnya.
Mereka mengaku bersalah karena pada Sabtu, 26 Desember 2020 melakukan pelanggaran lalu lintas di Jembatan Tol Suramadu.
Saat itu mereka meluncur dari arah Surabaya menuju Madura dengan cara berombongan atau konvoi mengendarai motor Harley Davidson melewati jalur khusus kendaraan roda empat atau jalur mobil.
Aksi ini kemudian dilaporkan masyarakat kepada anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga berujung pemanggilan kepada para anggota komunitas tersebut.
Selain menyampaikan permintaan maafnya, para anggota rombongan motor Harley Davidson juga membuat surat pernyataan bersalah kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Menurut Kasat Lantas, awalnya didapati laporan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan anggota rombongan motor Harley Davidson ini.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya. (sul)










