SURABAYA – BNN Provinsi Jawa Timur berharap di tahun 2021 mendatang, semua BNN Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur sudah mencanangkan zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pernyataan ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priyambodo SH M Hum dalam acara deklarasi Pencanangan Zona Integritas, BNN Kota Surabaya, Rabu (30/9/20).
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambodo SH M Hum mengatakan, di tahun 2020 hanya ada dua BNNK yang mengajukan pencanangan zona integritas, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk saat ini masih Kota Surabaya yang sudah siap untuk melaksanakan pencanangan lebih dahulu. Harapanya Kabupaten Sidoarjo segera mempersiapkan melaksanakan pencanangan zona integritas untuk memperoleh WBK di tahun 2020 ini,” tandas Bambang seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.
Bambang menambahkan, di Jawa Timur ada 17 BNN kabupaten/kota dan baru Surabaya saja yang sudah mencanangkan zona integritas.
“Sebenarnya di BNNK yang belum mencanangkan zona integritas masih belum melengkapi laporan kegiatan sehari-hari yang didukung dokumentasi laporan. “Semoga tahun 2021 semua BNNK di Jawa Timur sudah mencanangkan zona integritas,” tutur Bambang.
Sementara Kartono, Kepala BNN Kota Surabaya setelah deklarasi pencanangan zona integritas menyampaikan, zona integritas merupakan pondasi tepat dalam meningkatkan wibawa dan citra BNN Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pencanangan ini, BNN Kota Surabaya konsisten berupaya menciptakan aparatur negara yang akuntabel dan profesional dalam melaksanakan khususnya bidang tugas P4GN di wilayah Kota Surabaya.
“Zona integritas adalah momentum penyemangat khususnya satuan kerja BNN Kota Surabaya untuk melaksanakan semua ketentuan berlaku reformasi birokari kerja. Mengikuti aturan berlaku didukung pengawasan konsisten dan obyektif. Zona integritas supaya pegawai BNN memiliki integritas tinggi dalam pelayanan di bidang rehabilitasi, pemberantasan. BNN berharap komitmen bersama menuju pelayanan bebas korupsi,” pungkas Kartono. (cah/petisi.co)










