oleh

DPRD Lamongan Dukung Raperda PPA Tindak Kekerasan

LAMONGAN | siberindo.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lamongan sangat mendukung terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA) dari tindak kekerasan.

“Kami sangat mendukung dan berharap raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan itu bisa ditetapkan serta diundangkan pada tahun 2023 ini,” terang Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan, Saifuddin Zuhri, Jumat (30/6).

Ia mengatakan, terkait dengan adanya rumusan raperda PPA tindak kekerasan tersebut, pihaknya sudah memasukkannya dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada tahun 2023 ini.

Baca Juga  Dewan Diduga "Misuh" Saat Sidak Proyek, Kontraktor: Sangat Tak Beretika

“Dan tentunya kita minta untuk dibahas pada semester pertama. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang. Partisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” tambah Saifuddin.

Menurut dia, senantiasa anak harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ia menjelaskan, perlu diingat, saat ini masih banyak terjadi dan sering kali ditemukan anak yang mengalami lebih dari satu jenis kekerasan.

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi dan Hari Pahlawan 2020, Pemkab Lamongan Menggelar Secara Virtual

Politisi asal PKB itu mengungkapkan, kekerasan terhadap anak dapat terjadi dimanapun,  termasuk di rumah, sekolah, lingkungan atau di lembaga tempat anak tinggal. Dampak dari kekerasan terhadap anak, imbuh dia, berbeda-beda dan tidak semua dapat langsung dilihat oleh orang lain.

“Yang terburuk anak sampai frustasi dan memiliki keinginan untuk melakukan bunuh diri. Setiap jenis kekerasan terhadap anak berdampak terhadap perkembangan psikologis, emosional dan terkadang juga mengalami gangguan fisik,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Protes Perlintasan KA Ditutup, PT KAI: Penutupun Itu Mencegah Terjadi Kecelakaan

Ia menambahkan, peran keluarga dalam perlindungan anak sangatlah penting, yakni
membangun lingkungan keluarga yang hangat penuh kasih, dan bebas dari kekerasan. Meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan anak.

“Selanjutnya, peran masyarakat dalam perlindungan anak yaitu menyuarakan isu kekerasan terhadap anak dan pentingnya perlindungan. Menyediakan informasi dan sumber daya tentang cara melaporkan tindakan kekerasan tersebut,” tandas Saifuddin. (***)

News Feed