SAMPANG – Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di jalan Wijaya Kusuma Sampang Madura Jawa Timur
Operasi yang pimpin oleh Agus Alfian Kabid Penegaķan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Minggu pagi 29/11 melibatkan 20 Petugas dari Satpol PP dan dibantu oleh personel Kepolisian 6 orang, TNI 6 orang serta 4 orang dari Dinas Perhubungan
Dalam operasi yang ditujukan kepada pengendara bermotor yang melewati jalan Wijaya Kusuma serta masyarakat yang tidak memakai masker itu, petugas menjaring 59 pelanggar
“59 pelanggar yang terjaring karena tidak memakai masker, kami hanya melaksanakan tugas dari Pemerintah,” ujar Agus Alfian
Dijelaskan, para pelanggar ini mendapat teguran tertulis dengan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Prokes
Pada kesempatan yang sama, petugas memberikan reward kepada 5 warga masyarakat yang patuh dan disiplin menjalankan Prokes
Ditambahkan tujuan dari Operasi Yustisi sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sampang.
(Her/RadarBangsa.co.id)










