oleh

Saat Operasi Yustisi di Wijaya Kusuma, Satpol PP Sampang Jaring 59 Pelanggar

SAMPANG – Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di jalan Wijaya Kusuma Sampang Madura Jawa Timur

Operasi yang pimpin oleh Agus Alfian Kabid Penegaķan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Minggu pagi 29/11 melibatkan 20 Petugas dari Satpol PP dan dibantu oleh personel Kepolisian 6 orang, TNI 6 orang serta 4 orang dari Dinas Perhubungan

Dalam operasi yang ditujukan kepada pengendara bermotor yang melewati jalan Wijaya Kusuma serta masyarakat yang tidak memakai masker itu, petugas menjaring 59 pelanggar

“59 pelanggar yang terjaring karena tidak memakai masker, kami hanya melaksanakan tugas dari Pemerintah,” ujar Agus Alfian

Dijelaskan, para pelanggar ini mendapat teguran tertulis dengan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar Prokes

Baca Juga  Korsda Srono Bersama Hippa Kerja Bakti Bersihkan Sampah

Pada kesempatan yang sama, petugas memberikan reward kepada 5 warga masyarakat yang patuh dan disiplin menjalankan Prokes

Ditambahkan tujuan dari Operasi Yustisi sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sampang.

(Her/RadarBangsa.co.id)

News Feed