oleh

Netfid Sampang Dikukuhkan dan Gelar FGD, ini Harapan Ketua

SAMPANG – Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur dikukuhkan

Pengukuhan Pengurus sekaligus Launching disaksikan secara langsung oleh Dahlia Umar MA Ketua Netfid Nasional dan Anwari Ilham M.Kp Ketua Netfid Jawa Timur di salah satu Rumah Makan yang ada di jalan Jamaludin rabu 28/10

Usai Pengukuhan dan Launching yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, digelar Forum Group Democrasi (FGD) yang dipandu oleh Sekretaris Netfid Sampang Lukman Hakim SH MH

Baca Juga  Didalam Kapal Experss Bahari ada Ibu Hamil Terbaring Menahan Sakit, Para Penumpang Berikan Do'a

Dalam sambutannya Ketua Netfid Sampang Moh Ru’i S.Pdi berharap agar dalam FGD dapat menghasilkan kontribusi pemikiran untuk peningkatan kualitas Demokrasi di Kabupaten Sampang dalam prespektif Pemelihan Umum, Pilpres maupun Pilkada
“Hasil rumusan dari proses FGD ini akan menjadi sebuah rekomendasi kepada pihak pemangku kebijakan supaya proses Demokrasi di Sampang lebih berkualitas,” ujarnya

Dijelaskan, pihaknya sengaja menghadirkan peserta yang sekaligus menjadi narasumber dari berbagai latar belakang sesuai kompetensi yang dimiliki

Baca Juga  Bupati Yuhronur Pompa Semangat Pendekar Lamongan, Ini yang Ditularkan

Hadir dan mengikuti proses Diskusi Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Kapolres, Kasdim 0828, Plt Kepala Dispendukcapil, Perwakilan Bakesbangpol, Ketua Tanfidz PCNU, PC Muhammadiyah, Mantan Komisioner KPU, KIPP, Ketua Komunitas Perupa Sampang, GMNI, HMI, PMII serta awak media online

Sebelum acara berakhir, Lukman Hakim SH MH selaku pemandu dalam FGD menyampaikan hasil notulensi yang dijadikan bahan rekomendasi seperti permasalahan regulasi yang perlu dikaji ulang

Baca Juga  NasDem Akan Terus Dukung Kinerja Mas Dhito

Kemudian memperbaiki sistem Data Pemilih, mengoptimalkan Sosialisasi dan pembelajaran Politik yang benar kepada masyarakat khususnya para Pemilih dan untuk menjaga netralitas penyelenggara perlu memperkuat internal secara kelembagaan dengan menempatkan personel staf kesekretariatan dari unsur ASN yang diangkat langsung oleh KPU RI maupun Bawaslu RI bukan dari ASN dilingkungan masing masing Kabupaten/Kota.

(Zainul/Her/RadarBangsa.co.id)

News Feed