oleh

Dipastikan Tidak Ada Pemotongan

BONDOWOSO –Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Covid-19, kepada ratusan lembaga Madrasah Daniah (Madin) di Kabupaten Bondowoso dipastikan tidak ada pemotongan sepeserpun. Hal ini ditegaskan DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Timur, Satuham Akbar, Senin (28/9) di Pendopo Kabupaten Bondowoso.

Satuham Akbar menegaskan, bahwa BOP Covid-19 sebesar Rp 10 juta ini, dipastikan tak ada pemotongan sepeserpun. Selain disampaikan dalam pertemuan seperti ini, juga ada surat dari DPP ke DPW FKDT yang bunyinya dilarang memotong.

“Dari DPW diteruskan ke DPC, isinya sama cuma beda kop surat. Dari DPC ke PAC kecamatan,” tadasnya seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.

Baca Juga  Hari Raya Idul Adha, Bupati Salwa: Jadikan Momentum Jalin Kebersamaan

Bahkan, nanti juga ada surat pernyataan dari Madin yang menerima BOP melalui FKDT. Surat itu berisi, bahwa bantuan yang mereka terima tidak dipotong.

“Nanti juga dilakukan pengawasan atau monitoring. Di samping itu juga kerja sama dengan Kemenag agar sama-sama melakukan monitoring,” jelasnya.

Menurutnya, untuk bantuan semacam ini tidak hanya lewat FKDT tapi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII, itupun sesuai Dapilnya.

Baca Juga  Presiden Bubarkan Gugus Tugas, Pemkot Surabaya Siapkan Tim Baru Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Untuk FKDT, ditegaskan agar tidak ada penyunatan. “Jika ada dalam FKDT pasti kami evaluasi,” tegas Satuham Akbar.

Sementara, lanjut dia, ratusan lembaga yang menerima bantuan, belum semuanya cair. Bahkan di bawah 50 persen.

“Nanti ada tahap dua, untuk Bondowoso belum 50 persen yang cair. Karena Bank BNI terbatas melayani, maksimal setiap hari 5-20 lembaga,” ungkapnya.

Seraya mengimbuhkan, pencarian dipastikan aman, karena dikirim langsung ke rekening lembaga dan ditentukan oleh pusat. Untuk Jawa Timur yang dapat 7.171 lembaga dari 12.000 yang diajukan FKDT.

Baca Juga  Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

Adapun peruntukannya adalah penaganan Covid-19. Seperti pengadaan masker, hand sanitizer, listrik, air dan sebagainya.

“Gaji guru itu tak boleh,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC FKDT Bondowoso, Bahrul menyebutkan, total Madin yang diajukan 925, dan lolos 663 lembaga.

“Untuk Bondowoso terbanyak kedua setelah Lamongan,” cetusnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, tak ada pemotongan dana BOP Covid-19 untuk Madin.  “Jika ada langsung laporkan ke kami,” pungkasnya.

Sementara BOP tersebut, diserahkan Bupati Bondowoso, Salwa Arifin bersama DPC FKDT Bondowoso. (tif/petisi.co)

News Feed