Magetan | jatim.siberindo.co – Ke sekian kalinya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali berhasil meraih penghargaan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan WTP ini adalah yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi mencapai 97,34%, tertinggi di Jawa Timur.
Tak hanya itu saja, kabupaten di ujung Barat Jawa Timur ini juga menempati rating di atas rata-rata provinsi yaitu sebanyak 92,37 persen dari 14 kabupaten/kota yang mendapat WTP.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, pada Selasa (27/5/2025).
Penghargaan tersebut diumumkan oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2024, dan diterima langsung Bupati Magetan didampingi Ketua DPRD Suratno, di auditorium kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur. Pun, bersama 14 Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah dari wilayah Provinsi Jatim.
Selain itu, BPK Perwakilan Jatim juga mengapresiasi atas ketepatan waktu Pemkab Magetan dalam menyampaikan laporan keuangan. Sedangkan pemeriksaan dilakukan sesuai standar, dengan bukti cukup, supervisi, dan konfirmasi sebagai dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Pemkab Magetan dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan,” jelas Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I, Ayub Amali, Plh Kepala BPK Perwakilan Jatim.
Ia berpesan, agar pemerintah daerah dapat mempertahankan Opini WTP tersebut dan berharap bisa mencapai 100%. “Pertahankan WTP ini, karena opini ini merupakan wujud pertanggungjawaban terhadap masyarakat di daerah masing-masing,” tutupnya. (Rend)










