Magetan | jatim.siberindo.co – Forum Group Discussion (FGD) DPRD Magetan bersama insan pers yang digelar di luar Magetan masih menjadi kontroverasial dan mengundang berbagi pertanyaan serta argumentasi negatif dari berbagai pihak.
Undangan yang berkop dan berlogo DPRD itu hampir semua media di Kabupaten Magetan mendapat undangan dari instansi wakil rakyat. Undangan dengan nomor surat 100.1.4.2/522/403.050/2025, perihal undangan FGD bersama DPRD tersebut juga ditandatangani digital oleh ketua DPRD Magetan Jawa Timur.
Setelah beredar, undangan tersebut menimbulkan polemik dari berbagai pihak, mulai dari kalangan media sendiri, maupun aktivis serta pelaku UMKM di Magetan.
Menurut aktivis Forum Rumah Kita, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa, karena adanya berbagai komentar dan sudah mendekati acara, muncul lagi undangan serupa dengan kop surat sekwan dan tanpa nomor undangan’, serta ditandatangani manual oleh pimpinan sekwan. Melihat hal tersebut, tampak sekali bahwa undangan itu dibuat terburu-buru hingga tidak terdapat nomor dinasnya.
“Ini sangat janggal, karena undangan yang berkop surat Sekertaris Dewan (Sekwan) dan ditandatangani secara manual. Tampak sekali undangan dibuat terburu-buru hingga tidak terdapat nomor dinasnya. Ini sangat janggal dan itu undangan resmi loh,” kata Rugos, sebutan akrab Rudi Setiawan. Jumat (28/03).
Dengan beredarnya dua undangan itu, Rugos menyebut, patut diduga bahwa kegiatan tersebut didukung dengan dua sumber anggaran.
“Dengan dua undangan tersebut ada kemungkinan atau patut diduga kegiatan itu didukung dua pos anggaran. Yaitu pos anggaran kegiatan dewan dan sekwan,” ungkapnya.
Rudi pun menanyakan, apakah proses jalanya FGD apa sudah bener? dan hasilnya apa? Dan harusnya segera disampaikan, serta realisasikan pada masyarakat.
“Saya hanya bertanya dan pengen tau, setelah FGD apa hasilnya, apa manfaatnya buat masyarakat Magetan dan buat media itu sendiri, serta kapan akan direalisasikan pada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno mengatakan, bahwa tidak pernah ada komunikasi dengan Kabag perundang-undangan ataupun sekertariat.
“Saya tidak pernah ada komunikasi dengan kabag perundang-undangan maupun Sekertariat. Kami juga mendapat laporan dari sekertariat dan bendahara, bahwa akan ada buka bwrsama yang sudah menjadi rutinitas tahunan, dan itu diadakan di Lombok Ijo Madiun,” jelasnya.
Selain itu, Suratno juga menanyakan kenapa dilaksanakan di luar Magetan. Pun, meminta kegiatan tersebut dibatalkan, namun tidak bisa.
“Menurut laporan dari keuangan dan Sekertariat kalau pelaksanaanya di Luar Magetan itu UH nya bisa naik,kalau di Magetan sebatas Rp.50 ribu potong pajek sedangkan kalau di luar Magetan bisa naik Rp.150 ribu,” paparnya.
Terkait undangan yang di tandatangani ketua DPRD hingga beredar diluar, Suratno mengaku tidak membaca dan suratnya pun ditarik kembali oleh Sekwan.
“Di meja saya juga tidak ada dan undangan itu ditarik kembali, karena ranahnya bukan ketua DPRD, akan tetapi sudah terlanjur beredar,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Suratno juga akan berkomunikasi dengan Kominfo Magetan, bagaimana menata managerial media khususnya di Sekertariat DPRD Magetan. (Red)










