Surabaya – Aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) akhir-akhir ini sering terjadi. Sebenarnya hal itu bisa dihindari jika perangkat keamanan di kendaraan memadai. Unit Reskrim Polsek Kenjeran patut di ajungngi jempol karena telah berhasil menangani kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor).
Tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi didepan Pasar Pogot Jalan Pogot Surabaya, Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membekuk tersangka bernama Yudi A (42), Alamat Jalan Kapasan Belakang Pasar Surabaya.
Menurut Kapolsek Kenjeran bermula kronologis ejadian, pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021, sekira pukul 20.30 wib, pelaku berjalan sendiri mencari sasaran Sepeda motor.
“Kemudian pada saat melewati Depan Pasar Pogot Jalan Pogot Kenjeran, pelaku melihat korban (ROMI) sedang memarkir Sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z Nopol L 6452 FV warna Hijau, namun kunci kontak tidak di cabut oleh korban,” kata
Selanjutnya oleh korban di tinggal membeli makanan, setelah itu pelaku mendekati Sepeda motor milik korban dan langsung membawa lari.
“Namun naas, selang kurang lebih 500 meter, pelaku jatuh di tengah jalan, selanjutnya di amankan warga dan anggota Reskrim Kenjeran mendapat informasi bahwa pelaku baru saja mengambil Sepeda motor milik korban,” terangnya.
Seketika itu pelaku dan beserta Barang Bukti dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hijau, tahun 2009 Nopol L 6452 FV. Kini tersangka kami sangkakan dengan pasal 362 KUHP,” ungkapnya.










